Berita

ilustrasi/net

Polri Harus Cari Solusi Kelangkaan Pelat Nomor

SENIN, 09 DESEMBER 2013 | 08:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, meminta Polri mencari solusi untuk mengatasi kelangkaan pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di DKI Jakarta sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

"Jangan sampai kelangkaan TNKB akhirnya mengganggu pelayanan Polri kepada masyarakat, apalagi sampai menyulitkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan TNKB. Ini menjadi tugas Polri secepatnya," tegas Sudding, Senin (9/12).

Saat ini terjadi kelangkaan TNKB di DKI Jakarta dan beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibatnya, banyak warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang belum mendapatkan pelat nomor baru, meski pelat nomor lama telah habis masa berlakunya.


Oleh para petugas Samsat, warga masyarakat hanya dijanjikan akan mendapatkan pelat nomor baru secepatnya, tanpa bisa memberikan kepastian waktunya.

Beberapa oknum polisi bahkan berusaha mengatasi sendiri dengan cara menyetempel ulang pelat nomor lama, terutama untuk angka tahun (dari 2013 menjadi 2018) yang seharusnya sudah habis masa berlakunya. Bahkan sempat beredar kabar adanya pelat palsu, dengan ciri-ciri kualitas pencetakan jelek, gampang rusak, buram, pelat tipis, dan tanpa ada tulisan Korlantas.

Menurut Sudding, seharusnya pihak kepolisian yang sudah diberi amanat oleh undang-undang untuk melayani masyarakat bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Jika kondisi ini tidak segera dicari solusinya, tentu saja akan membuat masyarakat resah. Dan ini tidak boleh terjadi lagi. Itulah kenapa kita meminta dan mendesak, agar Polri mencari solusi terbaik," ungkap Ketua Fraksi Hanura tersebut.

Namun Sudding juga mengingatkan institusi Polri agar tidak mencari celah dari kelangkaan TNKB tersebut dengan melakukan penunjukan langsung, tanpa melalui mekanisme tender yang sudah digariskan undang-undang.

"Saya juga ingatkan Kapolri untuk tidak mengambil celah kelangkaan TNKB saat ini dengan melakukan melakukan penunjukan-penunjukan, tanpa melalui tender yang benar, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, atau memainkan tender agar dimenangkan oleh pihak tertentu," tambah politisi dari Sulawesi Tengah tersebut mewanti-wanti. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya