Berita

ilustrasi/net

Penyerapan Anggaran DKI Rendah Akibat Ulah SKPD

MINGGU, 08 DESEMBER 2013 | 20:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah Satuan Unit Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat kinerja unit terkait melempem. Banyak perusahaan pemenang lelang tak mampu mengerjakan proyek karena tidak memiliki dana.

Hal ini sebagai dampak dari Kepala SKPD maupun UKPD serta panitia lelang memenangkan perusahaan yang tak memiliki dukungan finansal. Sementara perusahaan tertentu dipaksakan untuk mengerjakan 15 hingga 20 proyek dalam setahun.

"Yang membuat penyerapan anggaran itu rendah akibat ulah dari kepala SKPD itu sendiri. Perusahaan keluarga dan kerabat mereka dipaksakan untuk memenangi tender hingga 20 proyek padahal tak mampu membiayai proyek  itu," ungkap Koordinator Teropong Jakarta Dau Gultom dalam konfrensi persnya (Minggu, 8/12).


Dari hasil investigasi Teropong Jakarta, sambung Dau Gultom, lelang pekerjaan bermasalah itu banyak terdapat di Dinas dan Suku Dinas Perumahan dan Gedung, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian dan Kelautan. Tak mengherankan jika unit itu penyerapan anggarannya hingga awal Desember masih di bawah 50 persen.

Padahal, berdasarkan Perpres No 70/2012 ditegaskan, untuk jasa pengadaan kontruksi dan jasa lainnya harus memperhitungkan Sisa Kemampun Paket (SKP) atau kemampuan perusahaan mengerjakan suatu proyek. Seperti untuk golongan perusahaan golongan kecil  nilai kemampuan paket hanya maksimal sebanyak 5 paket pekerjaan.

Dau Gultom mencontohkan,  CV SJP yang mengerjakan proyek di Suku Dinas Perumahan dan Gedung Kota Administrasi Jakarta Selatan. Perusahaan golongan kecil itu mengerjakan proyek lebih dari 10 paket dengan nilai kontrak diatas Rp 10 miliar.

"Padahal kemampuan perusahaan itu hanya 1 miliar rupiah ke bawah. Yang mengherankan kenapa perusahaan tersebut bisa menang 10 paket padahal kemampuan finansilanya tak memenuhi syarat. Dalam Perpres 70 jelas disebutkan tidak boleh lebih dari 5 paket pekerjaan.  Hampir semua lelang proyek dimenangi oleh perusahaan yang memiliki kekerabatan dengan okum pejabat dan panitia lelang," ungkapnya.

Sementara Koordinator Komite Pemerhati Sumber Daya Alam dan Lingkungan Walessa mengatakan, penyerapan anggaran yang rendah akibat keserakahan oknum pejabat. Sebab, oknum pejabat dan panitia lelang sudah mengatahui kemapuan finansial perusahaan yang dimenangkan namun tetap proyek itu dipaksakan jadi pemenang.

"Kami sudah surati Inspektorat terkait hal ini namun kelihatannya sama saja. Kasus serupa hampir terjadi di semua SKPD baik Provinsi maupun dan Suku Dinas Kota Administrasi," katanya.

Dia pun mendesak Gubernur Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama tidak asal menerima laporan pejabatnya begitu saja. Sebab, Walessa melihat indikasi korupsi  para oknum pejabat di masa Pemerintahan Jokowi-Basuki semakin parah.

"Kontrol dari inspektorat sangat lemah. Sudah tahu ada pejabat yang melanggar aturan namun tak ada sanksi.  Bagaimana penyerapan anggaran bisa maksimal bila oknum  pejabat terus bermain-main dengan anggaran," imbuh Anggota DPRD Jakarta Ahmad Husin Alaydrus.[dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya