Berita

ilustrasi/net

Politik

Itikad Baik SBY dan Boediono Bisa Perjelas Misteri Pembengkakan Talangan Century

MINGGU, 08 DESEMBER 2013 | 19:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pertanggungjawaban atas misteri membekaknya dana talangan untuk Bank Century makin tidak jelas. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sama-sama menolak bertanggungjawab.

Menurut Anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo, pembengkakkan dana talangan Bank Century bisa dibuat terang benderang jika Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono punya itikad baik. Prakarsa keduanya sangat diperlukan dan sangat relevan karena proses perhitungan, pencairan dan penyerahan dana talangan Century kait mengait antara wewenang KSSK, LPS dengan BI.

"Untuk itu, SBY dan Boediono perlu memanggil mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Sri Mulyani dan Ketua LPS ketika talangan diberikan. SBY dan Boediono harus mempertanyakan legalitas apa yang digunakan sehingga manajemen LPS berani mencairkan dana talangan dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Pertanyaan serupa bisa diajukan Boediono kepada LPS," kata Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo dalam pesan elektroniknya kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 8/12).


Seperti diketahui, Boediono yang menjabat Gubernur BI ketika bailout dikucurkan, mengklaim pembengkakkan dana talangan menjadi tanggungjawab LPS dan pengawas bank. Sementara menurut Ketua LPS, sesuai UU No 24/ 2004, LPS melaksankan mandat dari KSSK, dan sesuai Pasal 2 nya, LPS bertanggung jawab Ke presiden.
 
Persoalan penting lain yang juga perlu diperjelas Boediono, kata Bamsoet, adalah terkait mekanisme pengeluaran uang untuk Bank Century, baik mengenai kliring/RTGS, transfer ataupun tunai dalam jumlah besar dari gudang BI. Bukankah untuk mencairkan dana hingga ratusan miliar rupiah per hari, LPS harus berkoordinasi dengan BI yang memiliki otoritas.
 
"Karena tindakan LPS berdasarkan mandat dari KSSK dan bertanggung jawab ke Presiden, maka Sri Mulyani dan Boediono harus bertemu dan bekerjasama mencari sebab musabab ekses pencairan dan penyerahan dana talangan. Benar bahwa KPK bisa melaksanakan sebagian pekerjaan itu, tetapi Boediono dan Sri Mulyani harus menunjukan itikad baik dengan cara menelusuri siapa otak mark-up dana talangan Bank Century," kata Bamsoet.
 
"Boediono pun harus menunjukan itikad baik, hadir memenuhi undangan DPR 18 Desember mendatang dan menjelaskan secara terbuka. Jika Boediono menolak hadir dengan alasan yang dicari-cari, maka rakyat akan curiga bahwa ada yang disembunyikan," demikian Bamsoet.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya