Berita

icw/net

Hukum

ICW: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Sebatas Rancangan

MINGGU, 08 DESEMBER 2013 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah hanya sebatas pada rancangan. Hal ini terlihat dari tidak diterapkan sepenuhnya Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nation Convenstion Against Corruption-UNCAC) yang telah diratifikasi pada 2006 lalu.

Menurut peneliti ICW Tama S. Langkun, adanya unsur merugikan keuangan negara dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi justru membatasi upaya pemberantasan korupsi.

"Di dalam UNCAC sendiri unsur kerugian lebih luas dari sekedar kerugian keuangan negara karena mencakup pula kerugian non material seperti kerusakan alam," beber Tama di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (8/12).


Dia mengatakan, sejumlah ketentuan dalam UNCAC seperti illicit enrichment, trading in influence, bribery in the private sector, dan abuse of fuction yang belum diatur dalam UU Tipikor di Indonesia dinilai dapat menjerat pelaku korupsi yang semakin canggih dan licin.

"Ketentuan yang diatur dalam konvensi anti korupsi tersebut setidaknya cukup menjamin bahwa tindakan korupsi dapat dikepung dari berbagai aspek kehidupan," jelas Tama.

Karena itu, ICW mendesak agar pemerintah serius dalam mengimplementasikan norma-norma UNCAC sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. Hal ini juga sebagai konsekuensi yuridis diratifikasinya konvensi PBB melawan korupsi.

"Pemerintah dan DPR harus secepatnya melakukan pembahasan dan pengesahan revisi UU Tipikor dan RUU Perampasan Aset. Kedua regulasi baru itu harus mampu mengadopsi norma penting UNCAC dalam pengaturannya," demikian Tama. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya