ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Kami menilai selama pemantauan kasus ini pihak Kejagung belum memberikan hasil yang memuaskan dalam penegakan hukum atas perkara ini karena hanya melibatkan pihak-pihak yang kecil saja tapa menyentuh pihak yang andil penuh dalam memberikan kebijakan pengadaan gedung T-Tower," ujar Koordinator Front Mahasiswa Nusantara (Fromnas), Muhammad Rozi, kepada wartawan (Kamis, 5/12).
Rozi mengatakan sekalipun sudah jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank BJB terkait dengan pengadaan gedung T-Tower di Jakarta, tapi belum ada titik terang dalam penangananya. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan presepsi-presepsi negatif terkait dengan penanganan perkara yang lama dan terkesan menciderai rasa keadilan dan kepastian hukum. Hal tersebut terlihat dengan adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
UPDATE
Senin, 22 Desember 2025 | 08:06
Senin, 22 Desember 2025 | 08:00
Senin, 22 Desember 2025 | 07:45
Senin, 22 Desember 2025 | 07:24
Senin, 22 Desember 2025 | 07:15
Senin, 22 Desember 2025 | 07:10
Senin, 22 Desember 2025 | 07:00
Senin, 22 Desember 2025 | 06:56
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30
Senin, 22 Desember 2025 | 05:59