Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Didesak Supervisi Kasus Gedung T-Tower BJB

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mensupervisi kasus dugaan korupsi pengadaan Gedung T-Tower Bank Jabar-Banten (Bank BJB). Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung tidak serius dan terkesan memilah-milah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pencairan keuangan Bank BJB dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut. 

"Kami menilai selama pemantauan kasus ini pihak Kejagung  belum memberikan hasil yang memuaskan dalam penegakan hukum atas perkara ini karena hanya melibatkan pihak-pihak yang kecil saja tapa menyentuh pihak yang andil penuh dalam memberikan kebijakan pengadaan gedung T-Tower," ujar Koordinator Front Mahasiswa Nusantara (Fromnas), Muhammad Rozi, kepada wartawan (Kamis, 5/12).

Rozi mengatakan sekalipun sudah jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank BJB terkait dengan pengadaan gedung T-Tower di Jakarta, tapi belum ada titik terang dalam penangananya. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan presepsi-presepsi negatif terkait dengan penanganan perkara yang lama dan terkesan menciderai rasa keadilan dan kepastian hukum. Hal tersebut terlihat dengan adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.


 "Kemana pihak-pihak lainnya yang secara jelas terlibat dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut, mengingat besarnya nilai korupsi ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang yang dapat memutus dan mengambil kebijakan dengan nilai ratusan miliar tanpa adanya keterlibatan dari pihak yang berwenang, yaitu khsususnya Direksi BJB," kata dia. 

Selain KPK harus melakukan supervisi, Fromnas juga mendesak Bank Indonesia mengambil langkah-langkah pengawasan dan penertiban kepada BJB. Langkah itu di antaranya mengaudiit BJB dan memberi sanksi pada pihak eksekutif dan direksi BJB karena kesalahan ada pada Direksi dan lainnya.

"Jangan sampai kedekatan Dirut BJB dengan Gubernur BI menyebabkan bank sentral tidak objektif," tambah Rozi. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya