Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Didesak Supervisi Kasus Gedung T-Tower BJB

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mensupervisi kasus dugaan korupsi pengadaan Gedung T-Tower Bank Jabar-Banten (Bank BJB). Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung tidak serius dan terkesan memilah-milah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pencairan keuangan Bank BJB dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut. 

"Kami menilai selama pemantauan kasus ini pihak Kejagung  belum memberikan hasil yang memuaskan dalam penegakan hukum atas perkara ini karena hanya melibatkan pihak-pihak yang kecil saja tapa menyentuh pihak yang andil penuh dalam memberikan kebijakan pengadaan gedung T-Tower," ujar Koordinator Front Mahasiswa Nusantara (Fromnas), Muhammad Rozi, kepada wartawan (Kamis, 5/12).

Rozi mengatakan sekalipun sudah jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank BJB terkait dengan pengadaan gedung T-Tower di Jakarta, tapi belum ada titik terang dalam penangananya. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan presepsi-presepsi negatif terkait dengan penanganan perkara yang lama dan terkesan menciderai rasa keadilan dan kepastian hukum. Hal tersebut terlihat dengan adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.


 "Kemana pihak-pihak lainnya yang secara jelas terlibat dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut, mengingat besarnya nilai korupsi ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang yang dapat memutus dan mengambil kebijakan dengan nilai ratusan miliar tanpa adanya keterlibatan dari pihak yang berwenang, yaitu khsususnya Direksi BJB," kata dia. 

Selain KPK harus melakukan supervisi, Fromnas juga mendesak Bank Indonesia mengambil langkah-langkah pengawasan dan penertiban kepada BJB. Langkah itu di antaranya mengaudiit BJB dan memberi sanksi pada pihak eksekutif dan direksi BJB karena kesalahan ada pada Direksi dan lainnya.

"Jangan sampai kedekatan Dirut BJB dengan Gubernur BI menyebabkan bank sentral tidak objektif," tambah Rozi. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya