Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Didesak Supervisi Kasus Gedung T-Tower BJB

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mensupervisi kasus dugaan korupsi pengadaan Gedung T-Tower Bank Jabar-Banten (Bank BJB). Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung tidak serius dan terkesan memilah-milah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pencairan keuangan Bank BJB dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut. 

"Kami menilai selama pemantauan kasus ini pihak Kejagung  belum memberikan hasil yang memuaskan dalam penegakan hukum atas perkara ini karena hanya melibatkan pihak-pihak yang kecil saja tapa menyentuh pihak yang andil penuh dalam memberikan kebijakan pengadaan gedung T-Tower," ujar Koordinator Front Mahasiswa Nusantara (Fromnas), Muhammad Rozi, kepada wartawan (Kamis, 5/12).

Rozi mengatakan sekalipun sudah jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank BJB terkait dengan pengadaan gedung T-Tower di Jakarta, tapi belum ada titik terang dalam penangananya. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan presepsi-presepsi negatif terkait dengan penanganan perkara yang lama dan terkesan menciderai rasa keadilan dan kepastian hukum. Hal tersebut terlihat dengan adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.


 "Kemana pihak-pihak lainnya yang secara jelas terlibat dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut, mengingat besarnya nilai korupsi ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang yang dapat memutus dan mengambil kebijakan dengan nilai ratusan miliar tanpa adanya keterlibatan dari pihak yang berwenang, yaitu khsususnya Direksi BJB," kata dia. 

Selain KPK harus melakukan supervisi, Fromnas juga mendesak Bank Indonesia mengambil langkah-langkah pengawasan dan penertiban kepada BJB. Langkah itu di antaranya mengaudiit BJB dan memberi sanksi pada pihak eksekutif dan direksi BJB karena kesalahan ada pada Direksi dan lainnya.

"Jangan sampai kedekatan Dirut BJB dengan Gubernur BI menyebabkan bank sentral tidak objektif," tambah Rozi. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya