Berita

abraham samad/net

Hukum

Abraham Samad Tidak Telan Mentah-mentah Kabar Sakitnya Tri Yulianto

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 19:08 WIB | LAPORAN:

Ada informasi menyebutkan, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto berpura-pura sakit untuk mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga lolos dari pemeriksaan dalam perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini.

Ketua KPK, Abraham Samad yang dikonfirmasi mengaku belum mendengar kabar itu. Tapi, dia pastikan jika Tri Yulianto pura-pura sakit, maka KPK akan langsung mendatangi Tri untuk melakukan pemeriksaan.

"Kalau pura-pura sakit, siapapun itu, maka KPK akan datang ke rumahnya, dan memeriksanya," terang Samad ketika dijumpai di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).


Tri Yulianto, diketahui telah mengirimkan surat pemberitahuan dan medical report (laporan medis) ke KPK bahwa dirinya sedang menjalani rawat inap. Tri melalui stafnya juga diketahui menyebarkan foto dan keterangan ke redaksi media bahwa dirinya baru saja melakukan operasi dan tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat ditanya, apakah KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di tempat dia dirawat, Samad tak menampiknya. Tapi, itu baru bisa dilakukan apabila KPK meminta second opinion dari pihak terkait, dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Begini, kita tidak boleh begitu saja menerima hasil pemeriksaan dari Dokter-dokter tertentu. Tidak semua dokter itu melakukan dan menjalankan profesinya secara jujur, oleh karena itu kita membutuhkan second opinion. Maksudnya jangan sampai dokter atau oknum memberi keterangan orang ini sakit yang sebenarnya gak sakit. Makanya kita harus minta second opinion dengan IDI," demikian Samad.

Tri Yulianto diketahui sudah mangkir dua kali panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas. KPK, kemudian melakukan panggilan ketiga pada hari Jumat(6/12) besok. Rudi Rubiandini menjelaskan Tri Yulianto menerima uang USD 200 ribu. Uang itu selanjutnya akan diberikan untuk membayar THR kepada anggota Komisi VII. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya