Berita

abraham samad/net

Hukum

Abraham Samad Tidak Telan Mentah-mentah Kabar Sakitnya Tri Yulianto

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 19:08 WIB | LAPORAN:

Ada informasi menyebutkan, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto berpura-pura sakit untuk mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga lolos dari pemeriksaan dalam perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini.

Ketua KPK, Abraham Samad yang dikonfirmasi mengaku belum mendengar kabar itu. Tapi, dia pastikan jika Tri Yulianto pura-pura sakit, maka KPK akan langsung mendatangi Tri untuk melakukan pemeriksaan.

"Kalau pura-pura sakit, siapapun itu, maka KPK akan datang ke rumahnya, dan memeriksanya," terang Samad ketika dijumpai di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).


Tri Yulianto, diketahui telah mengirimkan surat pemberitahuan dan medical report (laporan medis) ke KPK bahwa dirinya sedang menjalani rawat inap. Tri melalui stafnya juga diketahui menyebarkan foto dan keterangan ke redaksi media bahwa dirinya baru saja melakukan operasi dan tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat ditanya, apakah KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di tempat dia dirawat, Samad tak menampiknya. Tapi, itu baru bisa dilakukan apabila KPK meminta second opinion dari pihak terkait, dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Begini, kita tidak boleh begitu saja menerima hasil pemeriksaan dari Dokter-dokter tertentu. Tidak semua dokter itu melakukan dan menjalankan profesinya secara jujur, oleh karena itu kita membutuhkan second opinion. Maksudnya jangan sampai dokter atau oknum memberi keterangan orang ini sakit yang sebenarnya gak sakit. Makanya kita harus minta second opinion dengan IDI," demikian Samad.

Tri Yulianto diketahui sudah mangkir dua kali panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas. KPK, kemudian melakukan panggilan ketiga pada hari Jumat(6/12) besok. Rudi Rubiandini menjelaskan Tri Yulianto menerima uang USD 200 ribu. Uang itu selanjutnya akan diberikan untuk membayar THR kepada anggota Komisi VII. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya