Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Samad Tidak Bisa Pastikan Anas Ditahan Sebelum Tahun 2014

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad enggan memastikan kapan memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka, terlebih lagi memastikan kapan Anas akan ditahan.

"Saya nggak bisa (pastikan). Nanti saya dibilang suka janji-janji," ujar Abraham Samad di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2013 yang diselenggarakan KPK di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).

Ia pun enggan untuk memberikan detil saat ditanyai apakah bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu dapat segera ditahan sebelum masuk tahun baru, 2014. Menurutnya masih ada beberapa faktor yang membuat Anas belum dapat ditahan. Seperti berkas pemeriksaannya yang baru rampung 60 persen dan kurangnya tim penyidik.


"Pertama, kan anda lihat sendiri ada tiba-tiba kasus lain dari hasil OTT (operasi tangkap tangan) misalnya Akil Mochtar, Banten, dan sebagainya. Itu kan menyita tim kita. Tim penyidik kita kan sangat terbatas," jelasnya.

Kendati demikian, ia pastikan bahwa kasus gratifikasi yang menjerat Anas sudah matang, dan hanya tinggal menunggu waktu kapan Anas dapat diperiksa. Menurutnya, Deputi Penindakan KPK yang mengetahui detail kapan Anas dapat diperiksa dan ditahan.

"Kasusnya Anas sudah fix. Sudah matang 1000 persen, sehingga kita tinggal memeriksa tersangkanya saja. Pemeriksaan ini ada di Deputi Pendindakan. Yang ditanda tangani Ketua KPK itu kan satu surat izin penyadapan, surat izin penangkapan, surat izin perintah penyidikan (sprindik), dan surat izin penahanan. Nanti sepulangnya saya dari sini, saya akan tanyakan (deputi penindakan)," tandas Samad menjelaskan.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka (22 Februari 2013) dalam kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat penyidikan, Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya