Berita

Hukum

Kata Abraham KPK, Terlalu Jauh Simpulkan Jero Wacik Terlibat

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 17:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau menyimpulkan uang 200 ribu dolar AS yang disita di ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno pekan ketiga Agustus lalu sebagai jatah suap untuk Jero Wacik.

"(Kesimpulan itu) terlalu prematur, terlalu jauh," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui Rakyat Merdeka Online di Balai Kartini, Jakarta (Kamis, 5/12).

Menurutnya, berdasarkan keterangan-keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa, hingga saat ini masih belum didapatkan bukti yang menjurus bahwa uang tersebut untuk Jero Wacik.


"Keterangan yang lain tidak mendukung kesana. Artinya apa? Jadi jauh sekali ibaratnya di gunung, ada perdebatan mereka di seberang gunung. Artinya apa? Kita belum mendapatkan alat bukti," tegasnya.

Diketahui, KPK menyita uang 200 ribu dolar AS saat menggeledah ruang kerja Waryono. Sebelumnya, Jero mengatakan bahwa uang tersebut bukan suap melainkan dana operasional Kementerian ESDM.

Waryono dengan tegas membantah bahwa uang tersebut bukanlah uang operasional ESDM. Bantahan ini pun kemudian diikuti dengan Jero Wacik yang meralat pernyataannya tersebut.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya