Berita

boediono/net

Hukum

CENTURYGATE

Makin Aneh, DPR Masih Takut Gunakan HMP Setelah Boediono Melawan

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sungguh mengherankan bila para anggota DPR RI tetap tidak mau menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) setelah Wakil Presiden RI, Boediono, menolak memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR untuk pemeriksaan Rabu dua pekan mendatang (18/12).

"Boediono tidak mau datang? Justru itu jadi tambah akumulasi alasan, bisa dipakai sebagai senjata konstitusi HMP. Boediono bisa divonis lakukan perbuatan tercela tak hargai parlemen," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Kamis (5/12).

Margarito tegaskan, tidak ada alasan Boediono menolak datang ke pemeriksaan Timwas Century. Apalagi, Timwas Century adalah tim yang dibentuk oleh rapat paripurna DPR.


"Politisi-politisi dan para tokoh yang lain mau datang penuhi undangan Timwas. Mengapa Boediono tidak mau? Bahkan, pimpinan KPK saja mau datang ke Timwas," tegasnya.

Dia juga tidak setuju argumentasi Boediono dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, yang menyatakan Timwas merupakan panggung politik belaka.

"Loh, DPR kan isinya politisi, jadi memang itu panggung politik. Terus kenapa kalau panggung politik? Kita tidak boleh mereduksi fakta bahwa dari atas panggung politik itulah kasus Bank Century itu akhirnya semakin terkuak dan masuk KPK," papar Margarito.

Sebelumnya, doktor hukum tata negara asal Ternate ini, menegaskan bahwa pengajuan HMP tidak akan mengusik proses hukum yang berjalan di KPK. HMP justru mempercepat penanganan kasus Century lewat Mahkamah Konstitusi.

"Malah lebih bagus. Satu sisi KPK menangani criminal process, sedangkan Mahkamah Konstitusi menangani constitutional  process," tegas Margarito.

Kalau pengusutan kriminal dan pengusutan pelanggaran konstitusi itu berjalan berbarengan, ujar Margarito, maka efeknya akan lebih hebat.

Hal itu juga akan mempercepat kepastian nasib Wapres Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat kebijakan bail out dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dilakukan. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya