Berita

boediono/net

Hukum

CENTURYGATE

Makin Aneh, DPR Masih Takut Gunakan HMP Setelah Boediono Melawan

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sungguh mengherankan bila para anggota DPR RI tetap tidak mau menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) setelah Wakil Presiden RI, Boediono, menolak memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR untuk pemeriksaan Rabu dua pekan mendatang (18/12).

"Boediono tidak mau datang? Justru itu jadi tambah akumulasi alasan, bisa dipakai sebagai senjata konstitusi HMP. Boediono bisa divonis lakukan perbuatan tercela tak hargai parlemen," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Kamis (5/12).

Margarito tegaskan, tidak ada alasan Boediono menolak datang ke pemeriksaan Timwas Century. Apalagi, Timwas Century adalah tim yang dibentuk oleh rapat paripurna DPR.


"Politisi-politisi dan para tokoh yang lain mau datang penuhi undangan Timwas. Mengapa Boediono tidak mau? Bahkan, pimpinan KPK saja mau datang ke Timwas," tegasnya.

Dia juga tidak setuju argumentasi Boediono dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, yang menyatakan Timwas merupakan panggung politik belaka.

"Loh, DPR kan isinya politisi, jadi memang itu panggung politik. Terus kenapa kalau panggung politik? Kita tidak boleh mereduksi fakta bahwa dari atas panggung politik itulah kasus Bank Century itu akhirnya semakin terkuak dan masuk KPK," papar Margarito.

Sebelumnya, doktor hukum tata negara asal Ternate ini, menegaskan bahwa pengajuan HMP tidak akan mengusik proses hukum yang berjalan di KPK. HMP justru mempercepat penanganan kasus Century lewat Mahkamah Konstitusi.

"Malah lebih bagus. Satu sisi KPK menangani criminal process, sedangkan Mahkamah Konstitusi menangani constitutional  process," tegas Margarito.

Kalau pengusutan kriminal dan pengusutan pelanggaran konstitusi itu berjalan berbarengan, ujar Margarito, maka efeknya akan lebih hebat.

Hal itu juga akan mempercepat kepastian nasib Wapres Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat kebijakan bail out dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dilakukan. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya