Berita

boediono/net

Hukum

CENTURYGATE

Makin Aneh, DPR Masih Takut Gunakan HMP Setelah Boediono Melawan

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sungguh mengherankan bila para anggota DPR RI tetap tidak mau menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) setelah Wakil Presiden RI, Boediono, menolak memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR untuk pemeriksaan Rabu dua pekan mendatang (18/12).

"Boediono tidak mau datang? Justru itu jadi tambah akumulasi alasan, bisa dipakai sebagai senjata konstitusi HMP. Boediono bisa divonis lakukan perbuatan tercela tak hargai parlemen," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Kamis (5/12).

Margarito tegaskan, tidak ada alasan Boediono menolak datang ke pemeriksaan Timwas Century. Apalagi, Timwas Century adalah tim yang dibentuk oleh rapat paripurna DPR.


"Politisi-politisi dan para tokoh yang lain mau datang penuhi undangan Timwas. Mengapa Boediono tidak mau? Bahkan, pimpinan KPK saja mau datang ke Timwas," tegasnya.

Dia juga tidak setuju argumentasi Boediono dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, yang menyatakan Timwas merupakan panggung politik belaka.

"Loh, DPR kan isinya politisi, jadi memang itu panggung politik. Terus kenapa kalau panggung politik? Kita tidak boleh mereduksi fakta bahwa dari atas panggung politik itulah kasus Bank Century itu akhirnya semakin terkuak dan masuk KPK," papar Margarito.

Sebelumnya, doktor hukum tata negara asal Ternate ini, menegaskan bahwa pengajuan HMP tidak akan mengusik proses hukum yang berjalan di KPK. HMP justru mempercepat penanganan kasus Century lewat Mahkamah Konstitusi.

"Malah lebih bagus. Satu sisi KPK menangani criminal process, sedangkan Mahkamah Konstitusi menangani constitutional  process," tegas Margarito.

Kalau pengusutan kriminal dan pengusutan pelanggaran konstitusi itu berjalan berbarengan, ujar Margarito, maka efeknya akan lebih hebat.

Hal itu juga akan mempercepat kepastian nasib Wapres Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat kebijakan bail out dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dilakukan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya