Berita

foto: net

Hukum

Pekan Depan Korban Sitok Diperiksa

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 14:37 WIB | LAPORAN:

Pekan depan, penyidik kepolisian memeriksa RW, mahasiswi Universitas Indonesia yang jadi korban pemerkosaan sastrawan Sitok Srengenge.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, hingga kini pihaknya masih melengkapi proses administrasi dalam menangani kasus tersebut.

"Untuk panggilan awal tentunya polisi akan memeriksa korban terlebih dulu. Setelah itu memeriksa saksi-saksi," ujarnya di markas Polda Metro, Jakarta, Kamis (5/12).


Menurut Rikwanto, pemeriksaan korban dan saksi guna memastikan kebenaran laporan yang dibuat serta melihat kecukupan barang bukti yang diberikan.

"Setelah semua diperiksa, data sudah lengkap, baru terakhir kami akan periksa Sitok," tegasnya.

Pada Jumat lalu (29/11), RW melaporkan Sitok Srengenge ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum.

Sastrawan yang bergiat di Komunitas Salihara itu disangkakan melanggar pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya