Berita

Luthfi Hasan Ishaaq/net

Hukum

Sekretaris F-PKS: Kami Berharap Pak Luthfi Hasan Ishaaq Bisa Bebas

KAMIS, 05 DESEMBER 2013 | 10:45 WIB | LAPORAN:

Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tadi malam menyampaikan pledoi alias nota pembelaan terkait kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Di antaranya, Luthfi menegaskan, tidak pernah menerima janji apapun dari petinggi Indoguna, apalagi menerima uang Rp 1,3 miliar.

"Seluruh pembelaan yang disampaikan Pak Luthfi dalam pledoi kemarin saya kira bisa mendapat pertimbangan majelis hakim. Kami senang kalau kemudian majelis hakim bisa berikan keputusan seadil-adilnya. Kami harap kalau Pak Luthfi bisa bebas," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 5/12).

Abdul Hakim menyambangi KPK untuk meminta ijin menjenguk Luthfi Hasan Ishaaq yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
 

 
Sebelumnya, kuasa hukum Luthfi, M Assegaf, mengatakan Fathanah tidak memberikan uang kepada Luthfi, tetapi membayarkan pembelian mobil sebelum tertangkap tangan oleh KPK di Hotel Le Meridien, Jakarta. Ia pun mengatakan bahw jaksa memanipulasi fakta dalam dakwaan terkait dengan rekaman pembicaraan Fathanah dan supirnya Syahrudin.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mengkritik komposisi hakim karena empat dari lima hakim yang menangani Luthfi sebelumnya juga telah memutus perkara yang sama untuk terdakwa lain. Terdakwa yang dimaksud yaitu rekan Luthfi, Ahmad Fathanah, dan dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard dan Arya Effendi.

Kendati demikian, Abdul Hakim mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi penanganan kasus Luthfi, yang dituntut hukuman pidana 18 tahun penjara dengan denda Rp1,5 miliar.

"Ya itu kewenangan majelis. Kami tidak ingin intervensi lebih lanjut terkait masalah itu. Kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku dan kepada majelis. Kami tunggu keputusan pada selasa yang akan datang. Kami berharap pak luthfi Bisa bebas dari segala tuntutan," tegasnya. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya