Berita

luthfi hasan ishaaq/net

Hukum

Begini Cara Luthfi Hasan Tepis Tuduhan Pencucian Uang

RABU, 04 DESEMBER 2013 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq sudah menjadi pengusaha sukses sebelum menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014. Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu adalah pemegang saham mayoritas, sehingga dengan demikian praktis sebagai pemilik PT Siraj Inti Buana (SIB).

Begitu dikatakan Penasehat Hukum Luthfi, Mohammad Assegaf saat membacakan nota pembelaan alias pledoi kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12).

Pernyataan itu dilontarkan Assegaf guna menepis dakwaan dan tuntutan Jaksa KPK dalam perkara pencucian uang yang dituduhkan kepada terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.


"Tentang dakwaan Pencucian Uang dari keseluruhan transaksi pembelanjaan dan penempatan uang yang didakwakan hampir semuanya sekitar 90 persen telah terbukti bukan dari hasil kejahatan," kata Assegaf.

Assegaf menjelaskan, salah seorang saksi yang merupakan pegawai perusahaan PT SIB saat memberikan kesaksian di sidang menerangkan bahwa omset perusahaan sejak tahun 2003 diatas Rp 35 miliar dalam setahun. Bahkan, di tahun 2005 omset perusahaan  mencapai Rp 75 miliar. Nah, menurutnya, hal ini membuktikan bahwa PT SIB adalah bukan perusahaan fiktif sebagaimana yang hendak dikesankan oleh Jaksa KPK.

"Bahkan pembukuan perusahaan menunjukkan bahwa PT SIB adalah perusahaan yang sehat. Karenanya, jelas bahwa pemberian 5 bidang tanah di Bogor seharga Rp 3,5 miliar yang oleh penuntut umum dituduhkan sebagai transaksi mencurigakan telah berhasil kami buktikan bahwa sumber dananya adalah dari PT SIB milik terdakwa Luthfi," terang dia.

"Beberapa transaksi yang tak kami klarifikasi semata-mata karena ketidakhadiran saksi. Dan kami sudah tak punya waktu lagi untuk menghadirkannya. Namun yang merupakan pembelaan kami terhadap penuntut umum adalah fakta bahwa terdakwa Luthfi adalah pengusaha sukses sebelum menjadi anggota DPR," demikian Assegaf. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya