Berita

Bongkar Juga Villa di Puncak Milik Pejabat!

RABU, 04 DESEMBER 2013 | 00:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi ‪sekaligus mendukung penuh pembongkaran villa illegal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Walaupun terlambat, kami mendukung dan mengapresiasi pembongkaran villa dan sarana komersil lainnya yang banyak beridiri di kawasan Puncak. Kami mengapresiasi upaya penyelamatan kawasan Puncak dari pembangunan hutan beton seperti villa, hotel dan sarana komersil lainnya," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan dalam keterangannya (Selasa, 3/12).

Ia mengatakan pembongkaran villa-villa bermasalah tersebut seharusnya dilakukan sejak dulu karena pembangunannya tidak sesuai dengan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 41/1999 tentang Kehutanan dan peraturan lainnya.


Dalam catatan Walhi Jawa Barat, jumlah bangunan villa dan sarana komersil yang bermasalah dan melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan Puncak yang meliputi Kabupaten Bogor dan Cianjur mencapai  4 ribu buah. Padahal, kawasan Puncak merupakan kawasan resapan air dan rawan bencana yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar kawasan.

Untuk itu, kata Dadan, pihaknya mengingatkan agar pembongkaran villa dan sarana komersil di kawasan Puncak tidak dilakukan dengan tebang pilih. Villa bermasalah milik pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah harus dibongkar.

"Selain pembongkaran yang dilakukan sebagai bentuk sangksi administratif, harus ada upaya untuk menindak secara perdata dan pidana  bagi pemilik, pengembang dan pejabat publik yang melanggar hukum tata ruang dan lingkungan hidup," katanya.

"Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan sarana komersil di Puncak agar fungsi kawasan Puncak tidak berubah," demikian Dadan.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya