Berita

Bongkar Juga Villa di Puncak Milik Pejabat!

RABU, 04 DESEMBER 2013 | 00:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi ‪sekaligus mendukung penuh pembongkaran villa illegal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Walaupun terlambat, kami mendukung dan mengapresiasi pembongkaran villa dan sarana komersil lainnya yang banyak beridiri di kawasan Puncak. Kami mengapresiasi upaya penyelamatan kawasan Puncak dari pembangunan hutan beton seperti villa, hotel dan sarana komersil lainnya," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan dalam keterangannya (Selasa, 3/12).

Ia mengatakan pembongkaran villa-villa bermasalah tersebut seharusnya dilakukan sejak dulu karena pembangunannya tidak sesuai dengan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 41/1999 tentang Kehutanan dan peraturan lainnya.


Dalam catatan Walhi Jawa Barat, jumlah bangunan villa dan sarana komersil yang bermasalah dan melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan Puncak yang meliputi Kabupaten Bogor dan Cianjur mencapai  4 ribu buah. Padahal, kawasan Puncak merupakan kawasan resapan air dan rawan bencana yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar kawasan.

Untuk itu, kata Dadan, pihaknya mengingatkan agar pembongkaran villa dan sarana komersil di kawasan Puncak tidak dilakukan dengan tebang pilih. Villa bermasalah milik pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah harus dibongkar.

"Selain pembongkaran yang dilakukan sebagai bentuk sangksi administratif, harus ada upaya untuk menindak secara perdata dan pidana  bagi pemilik, pengembang dan pejabat publik yang melanggar hukum tata ruang dan lingkungan hidup," katanya.

"Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan sarana komersil di Puncak agar fungsi kawasan Puncak tidak berubah," demikian Dadan.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya