Berita

Bongkar Juga Villa di Puncak Milik Pejabat!

RABU, 04 DESEMBER 2013 | 00:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi ‪sekaligus mendukung penuh pembongkaran villa illegal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Walaupun terlambat, kami mendukung dan mengapresiasi pembongkaran villa dan sarana komersil lainnya yang banyak beridiri di kawasan Puncak. Kami mengapresiasi upaya penyelamatan kawasan Puncak dari pembangunan hutan beton seperti villa, hotel dan sarana komersil lainnya," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan dalam keterangannya (Selasa, 3/12).

Ia mengatakan pembongkaran villa-villa bermasalah tersebut seharusnya dilakukan sejak dulu karena pembangunannya tidak sesuai dengan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 41/1999 tentang Kehutanan dan peraturan lainnya.


Dalam catatan Walhi Jawa Barat, jumlah bangunan villa dan sarana komersil yang bermasalah dan melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan Puncak yang meliputi Kabupaten Bogor dan Cianjur mencapai  4 ribu buah. Padahal, kawasan Puncak merupakan kawasan resapan air dan rawan bencana yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar kawasan.

Untuk itu, kata Dadan, pihaknya mengingatkan agar pembongkaran villa dan sarana komersil di kawasan Puncak tidak dilakukan dengan tebang pilih. Villa bermasalah milik pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah harus dibongkar.

"Selain pembongkaran yang dilakukan sebagai bentuk sangksi administratif, harus ada upaya untuk menindak secara perdata dan pidana  bagi pemilik, pengembang dan pejabat publik yang melanggar hukum tata ruang dan lingkungan hidup," katanya.

"Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan sarana komersil di Puncak agar fungsi kawasan Puncak tidak berubah," demikian Dadan.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya