Berita

Bongkar Juga Villa di Puncak Milik Pejabat!

RABU, 04 DESEMBER 2013 | 00:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi ‪sekaligus mendukung penuh pembongkaran villa illegal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Walaupun terlambat, kami mendukung dan mengapresiasi pembongkaran villa dan sarana komersil lainnya yang banyak beridiri di kawasan Puncak. Kami mengapresiasi upaya penyelamatan kawasan Puncak dari pembangunan hutan beton seperti villa, hotel dan sarana komersil lainnya," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan dalam keterangannya (Selasa, 3/12).

Ia mengatakan pembongkaran villa-villa bermasalah tersebut seharusnya dilakukan sejak dulu karena pembangunannya tidak sesuai dengan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 41/1999 tentang Kehutanan dan peraturan lainnya.


Dalam catatan Walhi Jawa Barat, jumlah bangunan villa dan sarana komersil yang bermasalah dan melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan Puncak yang meliputi Kabupaten Bogor dan Cianjur mencapai  4 ribu buah. Padahal, kawasan Puncak merupakan kawasan resapan air dan rawan bencana yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar kawasan.

Untuk itu, kata Dadan, pihaknya mengingatkan agar pembongkaran villa dan sarana komersil di kawasan Puncak tidak dilakukan dengan tebang pilih. Villa bermasalah milik pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah harus dibongkar.

"Selain pembongkaran yang dilakukan sebagai bentuk sangksi administratif, harus ada upaya untuk menindak secara perdata dan pidana  bagi pemilik, pengembang dan pejabat publik yang melanggar hukum tata ruang dan lingkungan hidup," katanya.

"Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan sarana komersil di Puncak agar fungsi kawasan Puncak tidak berubah," demikian Dadan.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya