Berita

Mindo Rosalina Manulang/net

Hukum

Uang Kembali Rp 10 M Milik Nazar Berasal dari PT Adhi Karya

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Bekas anak buah Muhammad Nazaruddin di Permai Group, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa menyatakan, uang pengembalian Rp 10 miliar yang diberikan Kemenpora ke bosnya berasal dari PT Adhi Karya, pemenang tender proyek Hambalang, Jawa Barat. Uang itu diberikan oleh PT Adhi Karya Persero setelah uang muka termin pertama proyek Hambalang turun dari pemerintah.

Hal itu dikatakan Rosa saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (3/12).

Menurut dia, awalnya dia diperintahkan Nazaruddin untuk koordinasi dengan Wafid Muharam yang kala itu menjabat sebagai Sesmenpora. Tapi, akhirnya Wafid meminta Rosa untuk melakukan koordinasi dengan Paul Nelwan dan Lisa Lukitawati selaku tim asistensi proyek Hambalang.


"Akhirnya ketemu sama pak Paul dan dikenalkan ke Ibu Lisa. Lisa bilang, dia dapat perintah dari Wafid untuk pengembalian uang Rp 10 M. Tapi, dia bilang ini kan baru jalan, kita juga nanti usahakan kalau sudah ada penerimaan dari negaara nanti kita kembalikan ke Rosa," terang Rosa.

Kepada Rosa, Lisa juga mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan koordinasi dahulu ke pemenang tender, PT Adhi Karya. Saat uang cair, Rosa kemudian dihubungi oleh Lisa.

"Begitu uang muka dan termin turun saya dihubungi Bu Lisa. Ros ini baru selesai pencarian silakan uang sudah bisa kamu ambil," terang Rosa.

Sebelumnya, Yulianis (mantan pegawai Grup Permai) menerangkan, bosnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah marah Mindo Rosalina Manulang, lantaran perusahaannya, Grup Permai merugi dalam menangani proyek di Kemenpora. Padahal, Nazaruddin sudah mengeluarkan uang Rp 20 miliar sebelum proyek Hambalang bergulir.

"Pada bulan September 2010, Pak Nazar (Muhammad Nazaruddin) marah karena cuma dapat proyek Wisma Atlet dari Kemenpora. Padahal sudah keluar Rp 20 miliar ke Kemenpora. Saat rapat Pak Nazar marah-marah ke Rosa karena cuma dapat Rp 200 miliar seharusnya Rp 400 miliar," ujar Yulianis di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, hari ini (Selasa, 3/12). [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya