Berita

toto hutagalung/rm

Hukum

Toto Hutagalung Memohon Kasih Sayang

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Tangisan terdakwa kasus suap hakim PN Bandung, Toto Hutagalung, di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (3/12) rupanya bukan cuma karena penyesalannya menjadi justice collaborator.

Meski telah bersedia bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntutnya 10 tahun penjara dan diharuskan membayar denda Rp 300 juta atau subsider 5 bulan penjara atas kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bandung.

Kesedihan Toto bertambah karena kondisi kesehatannya kembali menurun sejak 9 bulan lalu saat kasus suap ini bergulir.


"Beban berat, sering kambuh punggung saya yang sakit ini. Saya memaksakan untuk mengikuti sidang. Perawatan yang dilakukan di dalam Rutan hanya sebatas terapi," tuturnya.

Semakin sedih Toto karena ia juga memikirkan keluarganya.

"Menyikapi tuntutan JPU, saya tidak habis pikir, sama saja dengan membunuh keluarga saya. Menambah beban bagi saya untuk menghidupi empat anak dan empat cucu saya saat ini. Apakah saya masih hidup jika diputus hukuman sebanyak itu?" ungkap Toto.

Dia mengklaim, keterlibatannya dalam kasus suap ini karena ada desakan dari Hakim Setyabudi Tedjocahyono.

"Saya berharap putusan seringan-ringannya kepada saya. Saya berharap JPU janganlah melihat perbuatan orang karena kebencian, tapi lihatlah karena kasih sayang," pungkas Toto.

Sidang sendiri akan dilanjutkan dua pekan ke depan dengan agenda putusan vonis dari majelis hakim. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya