Berita

Forum Gema 77-78: MA Harus Lakukan Perubahan Sistematik!

SELASA, 03 DESEMBER 2013 | 00:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahkamah Agung (MA) merupakan benteng terakhir keadilan di Indonesia. Tetapi karena menjadi benteng terakhir, sudah menjadi rahasia umum bahwa MA selama ini justru dirongrong oleh suap bagi para pencari keadilan yang menghalalkan segala cara.

Akibatnya, banyak vonis MA yang janggal dan justru bertentangan dengan undang - undang, hukum, serta rasa keadilan masyarakat. Bahkan pelaku koruptor, gembong narkoba, dan kejahatan perdagangan diberi hukuman ringan bahkan vonis bebas.

Begitu disampaikan S. Indro Tjahyono di Gedung MA, Jakarta (Senin, 2/12). Pernyataan sikap itu disampaikan Indro Koordinator Delegasi Forum Aktivis Gerakan Mahasiswa 77-78 (Forum Gema 77-78) usai berkunjung ke MA bersama sejumlah eksponen Forum Gema 77-78 dan diterima oleh Hakim Agung Suroso dan Kepala Humas MA, Ridwan Mansyur.


"Sejarah kelam MA ini harus segera dihentikan dengan melakukan perubahan yang sistematik, sehingga MA sungguh-sungguh menjadi benteng terakhir keadilan seperti kehendak Konstitusi," tegasnya.

MA, kata Indro, harus segera melakukan penataan kembali secara kelembagaan dan melakukan perubahan yang sistemik dalam memproses tuntutan keadilan pada jenjang sistem peradilan tertinggi.

"MA harus berani menegakan keadilan tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi, walaupun terhadap oknum-oknum yang memiliki jabatan tinggi dalam pemerintahan atau lembaga Negara lainnya," tekannya.

Selain itu, masih kata Indro, perubahan radikal yang harus dilakukan MA adalah menghukum seberat-beratnya dan memiskinkan koruptor yang selama ini tidak pernah jera walaupun telah divonis oleh pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua.

"Ketua MA dan Komisi Yudisial harus berani menindak tegas jajaran hakim MA dan staf MA yang jelas-jelas menjadi bagian dari makelar kasus dan mafia peradilan," tambah Indro lagi.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya