Berita

simon gunawan tanjaya/net

Hukum

Simon Ngaku Urus Tender Fossus Energy dan Fortek Thailand di SKK Migas

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 18:03 WIB | LAPORAN:

Simon Tanjaya, Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) mengaku pernah mengurus dokumen lelang diluar perusahaan uang yang dia kelola. Perusahaan itu antara lain, Fossus Energy dan Fortek Thailand Co. Ltd.

"Saya pernah kerjakan dokumen Fossus Energy. Yang suruh Pak Widodo. Untuk tender SKK Migas. Saya cuma diminta bantu cek dokumen saja disamakan dengan undangannya," kata Simon saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/12).

Simon menyatakan dalam prosesnya, dia diperintahkan untuk mengecek dokumen yang dikirimkan bawahan Widodo, Zack Wu. Simon bilang, dirinya disuruh mengecek selembar dokumen perihal tender. Apa itu tendernya? Dia mengaku tak mengetahuinya. Menurut dia, tugasnya hanya mengecek tulisan dan huruf-huruf dalam dokumen itu.


"Saya cuma disuruh cek typo-nya. Karena kalau ada salah ketik sedikit tak akan diterima. Kernel Oil diundang juga dalam tender itu," jelasnya.

Setelah diperiksa, masih kata Simon, dokumen itu dikirim balik ke Singapura. Apa kelanjutannya, dia mengaku tak mengetahuinya. Termasuk, saat Fossus Energy memenangkan tender SKK Migas. Simon juga menyatakan tak tahu hubungan antara lelang Fossus Energy dengan uang yang diberikannya kepada Deviardi, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Melihat hal itu, Hakim Anggota I Made Hendra kemudian bertanya ke Simon. Dia heran, Simon sama sekali tak menanyakan ke Widodo soal hubungannya dengan Deviardi. Apalagi, urusannya pemberian uang. Tapi, Simon cuma menjawab bahwa dirinya hanyalah bawahan. Karenanya, dia tak berani bertanya.

Hakim Made Hendra kemudian bertanya lagi. "Anda kan bawahan bukan sembarang bawahan. Anda manajer operasional, yang mengoperasikan perusahaan tiap harinya. Apalagi yang dipakai itu duit perusahan Anda," kata hakim yang mendapatkan jawaban bungkam dari Simon.

Dalam surat dakwaan Simon yang disusun Jaksa KPK, tertulis Fossus Energy merupakan satu dari empat perusahaan yang diwakili oleh Widodo, yaitu Kernel Oil, Pte. Ltd., Fortek Thailand Co. Ltd., dan World Petroleum Energy, Pte. Ltd. Simon juga didakwa menyuap Rudi SGD 200 ribu dan USD 900 ribu. Duit ini berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Pemberian duit dimaksudkan agar Rudi sebagai Kepala SKK Migas memuluskan permintaan Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya