Berita

sisca yofie/net

Hukum

Sidang Perdana Kasus Sisca Yofie Diwarnai Misteri, Demonstrasi Akan Marak

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 07:59 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana kasus pembunuhan sadis terhadap Sisca Yofie, hari ini (Senin, 2/12). Berkas kasus ini ada dua, yakni untuk terdakwa Wawan alias Awing dan satu berkas lagi untuk terdakwa Ade alias Epul.

Berkas untuk Wawan terdaftar di PN Bandung dengan  nomor 1377/pen/pid/2013/pnbdg, dan untuk Ade Ismayadi bernomor 1378/pen/pid/2013/pnbdg atas nama Ade Ismayadi.

Sidang sendiri akan dipimpin hakim Parulian Lumban Toruan, dan dua hakim anggotanya Parlas Nababan dan Marudut Bakara


Gelombang unjuk rasa diperkirakan akan mewarnai sidang kasus pembunuhan dara cantik itu. Salah satu elemen yang akan melakukan unjuk rasa damai di PN Bandung adalah dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Barat. Melalui Kordinator Aksi, Naga Sentana, Repdem membenarkan kabar tersebut. Menurut Naga, aksi mereka sebagai gerakan moral menuntut penuntasan misteri kasus Sisca Yofie.

"Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum terakhir dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap agar dalam persidangan nanti terungkap siapa otak pelaku yang sebenarnya," ujarnya.

Naga menyatakan, tidak bisa dipercaya kalau terdakwa yang disidangkan mengaku hanya hendak melakukan penjambretan.

"Kalau menjambret kan, ambil barang. Tapi dalam perkara ini sudah ambil barang, korban diseret hingga 800 meter, kan aneh," ujarnya.

Terlebih, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah mempertanyakan soal itu terutama rambut Sisca yang masuk ke dalam gir motor pelaku.

Tim investigasi dari Masyarakat Pencegah Kejahatan (MPK) Jakarta juga akan menghadiri sidang kasus Sisca Yofie. Ketua Pembina MPK Jakarta, M. Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengaku terpanggil karena kasus tersebut banyak kejanggalannya.

"Kami minta kalau memang dua terdakwa betul-betul pelakunya, dihukum mati saja. Tapi kalau ternyata ada otak pelaku di belakangnya, maka otak pelaku itulah yang dihukum mati," ujarnya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya