Berita

Uchok Sky Khadafi/net

Hukum

FITRA: KPK Harus Segera Tetapkan Tri Yulianto Cs Jadi Tersangka!

JUMAT, 29 NOVEMBER 2013 | 16:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto dalam perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pemeriksaan itu penting dilakukan menyusul adanya pengakuan dari bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang menyebutkan pernah memberikan uang USD200 ribu kepada Tri Yulianto untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 'jatah' Komisi VII.

"Harus dipanggil. Karena THR untuk DPR adalah tradisi korup yang dipelihara, dan dinikmati oleh anggota dewan. Dengan pemanggilan anggota dewan oleh KPK bisa menghancurkan 'tradisi korup berbentuk upeti THR' ini," kata  Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (29/11).

Bahkan, kata Uchok, untuk menghancurkan tradisi korup berbentuk THR yang sudah dipelihara di DPR itu, KPK harus menetapkan Tri Yulianto dan kawan-kawan sebagai tersangka. Adapun Tri saat ini tercatat masih aktif sebagai politisi Partai Demokrat, dan masih menjadi caleg DPR dapil DKI Jakarta.


"Kalau bisa, KPK sudah bisa mengumpulkan 2 bukti hukum, jadikan saja itu anggota dewan (tersangka). KPK jangan takut kepada anggota dewan, jadikan mereka tersangka kalau sudah punya 2 bukti hukum," tekan Uchok.

Menurutnya, sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat, tugas DPR seharusnya mengawasi eksekutif agar uang negara tidak bocor, bukan malah meminta upeti THR dari lembaga atau institusi yang merupakan mitra kerjanya.

"Kalau mau THR, jangan jadi anggota dewan, jadilah karyawan, pasti THR anda dibayar perusahaan, dan uangnya halal lagi. Anggota dewan minta THR itu sama seperti preman berdasi, memalak lembaga-lembaga negara hanya untuk memikirkan perut sendiri, dan partainya," demikian Uchok Sky.

Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11) kemarin mengakui pernah memberikan uang sebesar US$ 200 ribu kepada Anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto. Uang tersebut, diberikan Rudi kepada Tri Yulianto atas permintaan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana. Menurut Rudi, uang tersebut akan dibagikan oleh kedua politisi Partai Demokrat itu ke anggota Komisi VII lainnya sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Sutan sendiri telah membantah kabar itu, sementara Tri Yulianto belum mengkonfirmasi hal itu. Bahkan, Tri saat ini tak diketahui keberadaannya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya