Berita

Hukum

Berikut 18 Mobil yang Disita KPK Terkait Perkara Akil Mochtar

JUMAT, 29 NOVEMBER 2013 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 18 buah mobil yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Penyitaan itu dilakukan pada Jumat dini hari (29/11).

Ke-18 mobil tersebut adalah Xenia Silver B 1367 PFW, Opel Blazer B 2674 LQ, Nissan Sedan Silver B 2899 DH, Alphard Silver B 1421 BF, Honda Civic hitam B 1521 VEN, Toyota Harrier silver AD 9054 PH, Isuzu Panther Biru B 2524 KQ, Avanza hitam B 1858 FKA, dan Timor silver B 1276 LQ.

Selain itu, Suzuki X-Road silver B 1714 WFD, Mercedez putih B 8761 MG, Mercedez Kompressor C180 silver B 8205 YG, Toyota Yaris silver B 1971 SOQ, Daihatsu Terios biru B 1782 FVJ, Mitsubishi silver B 1222 QT, Mobil box B 9228 VV, dan Mazda silver BG 1330 Z.


Di antara mobil-mobil tersebut, terdapat pula Toyota Fortuner hitam berpelat nomor KT 333 UA, yang dipakai pengusaha Mochtar Effendi setiap datang ke KPK saat menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sejumlah mobil tersebut disita dari beberapa rumah dan kantor di kawasan BSD Serpong, dan Cimahi Bandung. Sebagian lagi dari sejumlah tempat di Jakarta.

Sebelumnya (Selasa, 8/10), KPK juga menyita tiga buah mobil mewah Akil Mochtar, yaitu Mercedez S 350 hitam, Toyota Crown Athlete hitam, dan Audy Q5 hitam. Diketahui, Mercedez Hitam tersebut atas nama supir Akil, Daryono, yang saat ini menjadi saksi yang dilindungi oleh KPK.

KPK juga telah menyita Toyota Fortuner dengan pelat nomor KB 9888 TY dengan atas nama Ratu Rita Akil, istri Akil Mochtar, beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya