Berita

FOTO:NET

Hukum

Bupati Bogor: Proyek Hambalang Langgar Site Plan dan IMB

JUMAT, 29 NOVEMBER 2013 | 11:57 WIB | LAPORAN:

Bupati Bogor, Rahmat Yasin menyatakan bahwa proyek Hambalang melanggaran aturan yang tercantum dalam pengesahan Site Plan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah proyek berjalan, ada pelanggaran dalam pembangunan dari laporan anak buahnya di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.

"Proyek berjalan. Tetap, menurut laporan Dinas Tata Bangunan, memang pembangunan proyek Hambalang sudah melanggar Site Plan dan IMB. Antara lain pelanggaran ketinggian bangunan dan koefisien dasar bangunan," kata Rahmat saat bersaksi dalam sidang terdakwa, Deddy Kusnidar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (29/11).

Dalam kesaksiannya, Rahmat pun tak menampik bahwa dirinya yang mengesahkan pengajuan Site Plan dan IMB proyek Hambalang pada 25 Februari 2010. Izin Site Plan dan IMB proyek Hambalang yang disahkannya itu membatasi tinggi bangunan hanya sampai 12 meter. Namun, pada kenyataannya, tinggi bangunan tersebut melebihi dari 12 meter. Rahmat bilang sudah dua kali mengirim surat teguran kepada pihak kontraktor tapi tak digubris.


"Dalam Surat Keputusan Bupati soal IMB mestinya pembangunan kita hentikan, tapi tidak dibongkar. Karena dalam Peraturan Daerah mengeluarkan tiga kali Surat Peringatan baru dilakukan pembongkaran. Saat itu sudah dikeluarkan SP dua kali, baru saat mau dibicarakan sudah keburu ramai di koran-koran," tutur Rahmat.[wid]   

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya