Berita

Hukum

Ini Dua Langkah KPK yang Segera Diterapkan ke Akil Mochtar

KAMIS, 28 NOVEMBER 2013 | 22:51 WIB | LAPORAN:

Harta dan aset milik bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam waktu dekat ini akan diblokir dan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana diinformasikan oleh Ketua KPK, Abraham Samad di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (28/11).

"Semua aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana itu akan dilakukan pemblokiran dan penyitaan," tegas dia.


Samad menjelaskan, pemblokiran rekening dan penyitaan aset tersebut dilakukan guna menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Akil Mochtar dalam mengurusi sengketa-sengketa Pemilihan Kepala Daerah di MK.

Akil ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap tangan dalam upaya menerima uang Dollar Singapura bernilai Rp 3 miliar dari anggota DPR, Chairunnisa dan Cornelis Nalau, seorang pengusaha, di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, 2 Oktober 2013. Diduga uang itu diberi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dalam operasi itu, KPK turut menangkap Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hamid Bintih, dan stafnya, Dhani, di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Setelah itu Akil juga disangka menerima suap Rp 1 miliar dari Tubagus Chairi Wardhana dan pengacaranya, Susi Tur Andayani, terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Belakangan, Akil juga dijerat pasal Pencucian Uang. Akil diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan harta yang  diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya