Berita

Hukum

Pengacara Emir Moeis: Bagaimana Mungkin Klien Saya Terima Suap?

KAMIS, 28 NOVEMBER 2013 | 17:03 WIB | LAPORAN:

Tidak benar bekas Ketua Komisi XI DPR RI, Izedrik Emir Moeis, melakukan intervensi untuk memenangkan PT Alstom dalam pelaksanaan tender PLTU Tarahan Lampung. Keputusan untuk memenangkan PT Alstom sepenuhnya dilakukan PLN.

‎Begitu dikatakan kuasa hukum Emir Moeis, Yanuar P. Wasesa, usai sidang dakwaan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11).

Hal itu juga terungkap dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa dalam penyidikan. Tidak ada satupun saksi yang menyebut Emir Moeis mempengaruhi agar PT Alstom dimenangkan dalam tender PLTU Tarahan.

‎"Para saksi yang dipanggil KPK adalah panitia lelang, PLN, dan Bappenas. Jadi, bagaimana mungkin klien saya menerima suap?" kata dia.

Lebih lanjut Yanuar mengatakan, berdasarkan fakta-fakta berupa keterangan seluruh saksi dalam BAP, tidak ada satupun yang mengenal Emir Moeis.


"Sehingga, tidak benar kalau dikatakan klien saya mempengaruhi proses pemenangan PT Alstom dalam tender PLTU Tarahan," demikian Yanuar.

Yanuar mengaku kliennya pernah menerima uang dari warga negara asing yang bernama Pirooz Sarafih. Namun, menurut Yanuar, uang yang diterima Emir dari Pirooz tersebut bukanlah uang suap yang berasal dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan.

Pihak Emir mengklaim, uang dari Pirooz tersebut diberikan dalam rangka kerja sama bisnis. Pirooz merupakan kawan lama Emir yang dikenal sejak keduanya berkuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya