Berita

Politik

Pemakzulan Boediono Sulit Terwujud

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 16:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemakzulan Wakil Presiden Boediono sulit diwujudkan sekalipun dia ditetapkan menjadi tersangka kasus bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Irmon Machmud Irmon, mengatakan sesuai ketentuan jika presiden atau wapres menjadi tersangka dalam kasus hukum memang bisa dimakzulkan oleh DPR. Tetapi terhadap Boediono, hal itu sulit diwujudkan.

"Salah satu proses yang harus dilewati sebelum dilakukan pemakzulan adalah pernyataan pendapat dari DPR-RI. Ini tidak mudah mengingat DPR dikuasai parpol koalisi pendukung pemerintah," ujar Irmon dalam keterangannya (Selasa, 26/11).


Kalaupun PKS sebagai salah satu parpol koalisi mendukung pemakzulan bergabung dengan parpol nonkoalisi seperti PDIP, Hanura dan Gerindra saat menyatakan pendapat nanti, tapi tidak akan berpengaruh banyak karena jumlah anggota DPR dari PKS tidak banyak. Apalagi parpol koalisi seperti Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB, sejak awal sudah menyatakan dukungan kepada kepemimpinan SBY-Boediono hingga akhir masa pemerintahan tahun 2014.

"Kalaupun PKS mendukung pemakzulan, saya kira tetap tidak akan melampaui jumlah suara dari parpol koalisi," ujarnya lagi.

Dikatakan Imron lebih lanjut, walaupun KPK menemukan bukti kuat yang bisa menjadi dasar hukum untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century, hampir dapat dipastikan penetapan tersangka tersebut baru dilakukan KPK setelah Boediono mengakhiri masa jabatannya sebagai wapres dengan pertimbangan mencegah kemungkinan terjadinya keguncangan politik.

"Saya lihat KPK memang semakin intensif mengusut kasus Bank Century, namun saya yakin jika Boediono akan dijadikan sebagai tersangka nanti setelah tidak lagi menjadi wapres," katanya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya