Berita

Politik

Pemakzulan Boediono Sulit Terwujud

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 16:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemakzulan Wakil Presiden Boediono sulit diwujudkan sekalipun dia ditetapkan menjadi tersangka kasus bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Irmon Machmud Irmon, mengatakan sesuai ketentuan jika presiden atau wapres menjadi tersangka dalam kasus hukum memang bisa dimakzulkan oleh DPR. Tetapi terhadap Boediono, hal itu sulit diwujudkan.

"Salah satu proses yang harus dilewati sebelum dilakukan pemakzulan adalah pernyataan pendapat dari DPR-RI. Ini tidak mudah mengingat DPR dikuasai parpol koalisi pendukung pemerintah," ujar Irmon dalam keterangannya (Selasa, 26/11).


Kalaupun PKS sebagai salah satu parpol koalisi mendukung pemakzulan bergabung dengan parpol nonkoalisi seperti PDIP, Hanura dan Gerindra saat menyatakan pendapat nanti, tapi tidak akan berpengaruh banyak karena jumlah anggota DPR dari PKS tidak banyak. Apalagi parpol koalisi seperti Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB, sejak awal sudah menyatakan dukungan kepada kepemimpinan SBY-Boediono hingga akhir masa pemerintahan tahun 2014.

"Kalaupun PKS mendukung pemakzulan, saya kira tetap tidak akan melampaui jumlah suara dari parpol koalisi," ujarnya lagi.

Dikatakan Imron lebih lanjut, walaupun KPK menemukan bukti kuat yang bisa menjadi dasar hukum untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century, hampir dapat dipastikan penetapan tersangka tersebut baru dilakukan KPK setelah Boediono mengakhiri masa jabatannya sebagai wapres dengan pertimbangan mencegah kemungkinan terjadinya keguncangan politik.

"Saya lihat KPK memang semakin intensif mengusut kasus Bank Century, namun saya yakin jika Boediono akan dijadikan sebagai tersangka nanti setelah tidak lagi menjadi wapres," katanya.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya