Berita

Kadin: Awasi Utang Luar Negeri Swasta!

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemrintah didesak segera melakukan pengaturan yang lebih ketat terkait utang luar negeri (ULN), khususnya yang dilakukan swasta. Selain itu, sudah saatnya ada ketentuan yang mengharuskan pembayaran hasil ekspor mengendap di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu, agar bisa memperkuat cadangan devisa nasional.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rizal Ramli berpendapat, longgarnya aturan ULN menjadi penyebab utama tidak terkendalinya swasta dalam mencari pinjaman dari negara lain. Di tengah makin merosotnya nilai tukar rupiah, utang luar negeri dalam bentuk dolar bisa membahayakan pengusaha swasta,  terutama yang bisnisnya mendapat revenue dalam denominasi rupiah.

"Harus ada peraturan yang mengawasi utang luar negeri swasta. Kalau ada pengusaha-pengusaha besar yang bermasalah, pemerintah pasti langsung turun tangan membantu. Padahal, tindakan tersebut bisa membahayakan perekonomian nasional. Sebaliknya, kalau yang bermasalah UKM, pemerintah seperti menutup mata dan tidak peduli," ujar Rizal Ramli kepada wartawan, di Kantor Kadin, Selasa (26).


Situs resmi Bank Indonesia (BI) melansir sampai akhir September 2013, ULN Indonesia yang segera jatuh tempo mencapai 47 miliar dolar AS. Dengan kurs tengah BI per 25/11 yang Rp 11.722, jumlah itu senilai Rp 552 triliun atau 18,1% dari total ULN Indonesia yang mencapai 259,9 dolar AS atau senilai Rp 3.046 triliun.
 
Utang swasta tumbuh 11,1% year on year (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan utang publik yang ‘hanya’ naik 2,1%. Secara umum, BI juga mencatat utang luar negeri jangka pendek naik 19,2% . Pertumbuhan ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan periode Januari-Agustus 2013 yang tumbuh sebesar 17,5%.

"Selain menekan utang luar negeri, pemerintah dan BI juga harus mampu mengelola devisa dengan efektif dan efisien. Caranya, endapkan devisa hasil ekspor untuk beberapa waktu tertentu. Ini akan sangat membantu dalam mengelola nilai tukar. Devisa hasil ekspor akan menambah pasokan dolar ke dalam negeri yang berarti menaikkan cadangan devisa. Peraturan," kata Rizal Ramli.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya