Berita

Kadin: Awasi Utang Luar Negeri Swasta!

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemrintah didesak segera melakukan pengaturan yang lebih ketat terkait utang luar negeri (ULN), khususnya yang dilakukan swasta. Selain itu, sudah saatnya ada ketentuan yang mengharuskan pembayaran hasil ekspor mengendap di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu, agar bisa memperkuat cadangan devisa nasional.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rizal Ramli berpendapat, longgarnya aturan ULN menjadi penyebab utama tidak terkendalinya swasta dalam mencari pinjaman dari negara lain. Di tengah makin merosotnya nilai tukar rupiah, utang luar negeri dalam bentuk dolar bisa membahayakan pengusaha swasta,  terutama yang bisnisnya mendapat revenue dalam denominasi rupiah.

"Harus ada peraturan yang mengawasi utang luar negeri swasta. Kalau ada pengusaha-pengusaha besar yang bermasalah, pemerintah pasti langsung turun tangan membantu. Padahal, tindakan tersebut bisa membahayakan perekonomian nasional. Sebaliknya, kalau yang bermasalah UKM, pemerintah seperti menutup mata dan tidak peduli," ujar Rizal Ramli kepada wartawan, di Kantor Kadin, Selasa (26).


Situs resmi Bank Indonesia (BI) melansir sampai akhir September 2013, ULN Indonesia yang segera jatuh tempo mencapai 47 miliar dolar AS. Dengan kurs tengah BI per 25/11 yang Rp 11.722, jumlah itu senilai Rp 552 triliun atau 18,1% dari total ULN Indonesia yang mencapai 259,9 dolar AS atau senilai Rp 3.046 triliun.
 
Utang swasta tumbuh 11,1% year on year (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan utang publik yang ‘hanya’ naik 2,1%. Secara umum, BI juga mencatat utang luar negeri jangka pendek naik 19,2% . Pertumbuhan ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan periode Januari-Agustus 2013 yang tumbuh sebesar 17,5%.

"Selain menekan utang luar negeri, pemerintah dan BI juga harus mampu mengelola devisa dengan efektif dan efisien. Caranya, endapkan devisa hasil ekspor untuk beberapa waktu tertentu. Ini akan sangat membantu dalam mengelola nilai tukar. Devisa hasil ekspor akan menambah pasokan dolar ke dalam negeri yang berarti menaikkan cadangan devisa. Peraturan," kata Rizal Ramli.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya