ignatius mulyono/net
ignatius mulyono/net
Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, mengakui hal itu. Kata Managam, Ignatius menyebut nama Anas Urbaningrum yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. Ignatius waktu itu mengaku diperintahkan langsung oleh Anas untuk untuk memonitor proses sertifikat yang statusnya menggantung di BPN.
"Waktu menelepon, 'tolonglah Pak Ketua, Ketua Umum Partai Demokrat, Pak Anas Urbaningrum, saya dimintai tolong Pak Anas untuk memonitor SK pemberian hak pakai pada Menpora'," kata Managam meniru ucapan Ignatius, kala bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar dalam kasus korupsi proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/11).
Populer
Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24
Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02
Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58
Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35
Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42
UPDATE
Senin, 27 Juli 2026 | 10:23
Senin, 27 Juli 2026 | 10:23
Senin, 27 Juli 2026 | 10:13
Senin, 27 Juli 2026 | 10:04
Senin, 27 Juli 2026 | 09:57
Senin, 27 Juli 2026 | 09:51
Senin, 27 Juli 2026 | 09:47
Senin, 27 Juli 2026 | 09:37
Senin, 27 Juli 2026 | 09:34
Senin, 27 Juli 2026 | 09:25