Berita

joyo winoto/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Joyo Winoto Bantah Terima Rp 3 Miliar, Ngaku Tidak Ketemu Nazaruddin-Rosa

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 13:14 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang Rp 3 miliar dari PT Adhi Karya terkait surat sertifikat tanah proyek pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat, sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan terdakwa Deddy Kusdinar.

Bantahan itu disampaikan Joyo saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/11).

Dalam kesempatan ini, Joyo juga mengatakan bahwa ia tak pernah bertemu dengan bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, atau anak buahnya, Mindo Rosalina Manullang alias Rosa.


Dugaan adanya pertemuan itu terkait pengurusan surat keputusan proyek Hambalang. Joyo tekankan, ia sama sekali tak pernah menerima uang dari keduanya.

"Tidak pernah, Yang Mulia," singkat Joyo menjawab hakim. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya