Berita

Hukum

Dua Tersangka Bandar Shabu Rp 1,3 Miliar Ditahan Polda Sulteng

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka kasus narkoba, JM alias U (33 Tahun) dan NB (37) warga asal Sibatik, Nunukan, Kalimantan Utara, yang memasukkan  narkotika jenis shabu-shabu seberat 650 Gram dengan nilai harga Rp 1,3 miliar kini sudah ditahan di Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kedua tersangka diciduk di perumahan BTN Silae Kota Palu, Selasa (19/11).

Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah AKBP Dedy Sofiandi SH kepada wartawan di Palu (Senin, 25/11) menyatakan, dua tersangka diduga sebagai bandar narkotika shabu-shabu seberat 650 gram dalam sebanyak 19 paket besar shabu-shabu. Penyelidikan selama satu bulan dengan cara melakukan pembelian terselubung pada hari Selasa (19/11), sekitar pukul 10.30 Wita di perumahan BTN Silae, Kota Palu.

Dari hasil penangkapan, dilakukan pengembangan. Sekitar jam 19.00 Wita tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di sebuah penginapan di wilayah perbatas antara Kabupaten ToliToli dan Kabupaten Donggala. Di TKP ditemukan barang bukti ebanyak 19 paket besar shabu-shabu.


Menurut AKBP Dedy Sofiandi, barang bukti yang dibawa TSK berasal dari Sabah, Malysia  kemudian dibawa ke Sibatik, Kalimantan Utara. Kemudian oleh kedua tersangka dibawa dengan menggunakan kapal kayu jenis narkotika shabu-shabu ke Pelabuhan Pangalaseang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala. Menurut pengakuan dua tersangka, shabu-shabu seberat 650 Gram ini akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.  [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya