Berita

tersangka/rmol

Hukum

Empat Pembobol Kartu Kredit Wisatawan Dibekuk

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 16:18 WIB | LAPORAN:

Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku pembobolan kartu kredit milik wisatawan. Pelaku beroperasi di kawasan wisata pulau Bali.

Pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan tim investasi Bank Mandiri yang mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan kartu bank asing di toko baju Syifa Boutique MID 2187004444 yang tertolak transaksinya.

Setelah ditelusuri, ternyata mesin EDC tersebut atas nama Syifa Boutique yang berlokasi di Season City Mall Jakarta Barat. Tim investigasi Bank Mandiri yang mendatangi alamat sesuai dengan identitas pengajuan mesin EDC atas nama Rudy Handri tidak menemukannya, dan kemudian membuat laporan polisi.


"Pada 18 Oktober petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku pemalsuan identitas KTP atas nama Handri yakni Then Sun Koko alias Akok," ujar Kanit I jatanras Ditreskrimum Kompol Aris Supriono di kantornya, Jakarta, Senin (25/11).

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa identitas palsu tersebut digunakan untuk pengajuan pembukaan rekening Bank Mandiri dan pengajuan mesin EDC dengan modus untuk usaha toko bajunya, setelah mendapat mesin EDC pelaku mengirimkan ke rekannya yang berada di Bali.

"Petugas berhasil menangkap dua pelaku yang menerima mesin EDC dari Akok, yakni Donavan Lawrens Hutajulu dan I Putu Pande Supardika di Denpasar," jelas Aris.

Setelah dilakukan pengembangan, ditangkap lagi satu pelaku atas nama Ahmad Jainuri yang bertugas mencuri kartu kredit wisatawan.

Menurut Aris, modus yang dijalankan kelompok ini dengan memalsukan identitas diri atas nama Rudy Handri yang digunakan untuk membuka rekening dan pengajuan mesin EDC Bank Mandiri di kantor cabang Latumenten. Kemudian, mesin EDC tersebut digunakan untuk melakukan transaksi kartu kredit hasil curian milik wisatawan asing.

"Setelah digesek (kartu kredit korban) dimasukkan nominal Rp 10 juta sampai Rp 40 juta, jadi seakan korban belanja di toko yang mereka siapkan. Setelah itu pelaku mengklaim transaksinya ke bank," jelasnya.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti antara lain satu unit mesin EDC Bank Mandiri atas nama Angela Collection, satu unit mesin atas nama Syifa Boutique, empat gulung terminal paper roll Bank Mandiri, satu token Bank Mandiri, enam kartu debit Bank Mandiri, dan 17 kartu debit BCA.

Para pelaku dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP junto pasal 56 KUHP dan pasal 362 KUHP junto pasal 56 KUHP junto pasal 65 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya