Berita

Politik

Istana: Pemerintah Berhati-hati Soal Ratifikasi FCTC

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 15:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat berhati-hati memutuskan apa yang akan diambil Indonesia terhadap desakan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah mengatakan ada dilema yang harus dihadapi menyangkut FCTC. Di satu sisi pengendalian tembakau menyangkut persoalan kesehatan masyarakat, tetapi di sisi lain industri tembakau ialah tempat bergantungnya jutaan orang masyarakat petani.

"Pemerintah menjadi ada di dua kaki. Harus mempertimbangkan aspek kesehatan, selain itu juga perlu mempertimbangkan nasib petani," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi (Minggu, 24/11).


Firmanzah menegaskan, hingga kini belum bisa menjelaskan posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam persoalan ratifikasi konvensi pengendalian tembakau yang dibesut WTO. Dia mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan lebih dalam soal ratifikasi ini sebab jika ratifikasi dilakukan bakal berdampak  juga terhadap nasib para petani tembakau yang jumlahnya jutaan.

Mengenai surat keberatan serikat petani tembakau ke istana yang isinya meminta presiden tidak mendukung ratifikasi, menurut Firmanzah pasti akan ditanggapi presiden.

"Saya belum lihat ke sekratriat negara untuk mengetahui isinya, tapi kalau sudah masuk tentua akan dibahas," ujarnya.

Peneliti ekonomi Politik dari Global Justice Institute Salamuddin Daeng mengatakan FCTC mengancam jutaan orang yang menggantungkan hidupnya kepada industri rokok. Jika FCTC diberlakukan, Industri rokok dalam negeri bakal hancur. Aturan FCTC lebih menguntungkan perusahaan-perusahaan rokok asing.

Dia mencontohkan salah satu ketentuan dalam FCTC adalah membatasi kadar nikotin dan tar dalam rokok. Padahal, hanya rokok produksi eropa dan amerika serikat saja yang memiliki kadar nikotin dan tar rendah. Dengan demikian jika diberlakukan sudah pasti perusahaan rokok dalam negeri bakal kesulitan bersaing. FCTC juga mengatur soal penggunaan bahan tambahan. Penggunaan cengkeh bakal dibatasi.

"Ini bisa membunuh produsen rokok kretek kita yang menggunakan bahan cengkeh. Bukaan hanya petani tembakau, industri cengkeh pun bakal hancur," ujarnya.

Selain itu, FCTC juga mengatur pengalihan tanaman dari tembakau ke tanaman lain. Pengalihan tanaman ini jelas mengurangi pasokan dari dalam negeri. Pilihan akan lebih banyak ke tanaman.  Efek panjang lainnya ialah jutaan pengangguran akibat kebijakan FCTC.

Belum lagi, kata Salamuddin Daeng FCTC berkaitan dengan kebijakan cukai. Bakal mendorong kenaikan cukai yang tinggi dan pasti akan menghantam industri nasional. Dia berharap pemerintah mempertimbangkan betul soal ratifikasi FCTC ini. Dia mengatakan kajian pemerintah untuk mendorong FCTC karena alasan kesehatan belum komprehensif. Pemerintah harus mempertimbangkan juga potensi bencana ekonomi bagi petani tembakau dan industri dalam negeri jika FCTC dilakukan. Jangan sampai pemberlakuan FCTC malah membuat Indonesia malah dijajah industri rokok asing.

"FCTC tidak hanya bicara kesehatan, pasal satu sampai akhir berisi aturan regulasi-regulasi malah lebih banyak mengatur bidang ekonomi," ujarnya.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya