Berita

ilustrasi, impor barang konsumsi

Bisnis

Kenaikan Pajak Barang Konsumsi Sokong Inflasi & Penyelundupan

Jika Diberlakukan Tanpa Penegakan Hukum Yang Tegas
MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor barang konsumsi dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen untuk mengurangi impor. Jika tidak dibarengi penegakan hukum yang tegas, maka kenaikan pajak itu justru akan memicu inflasi dan penyelundupan.

“Kalau dikenakan tambahan pajak maka kurang efektif jika tidak dibarengi dengan memperketat di pintu-pintu masuk barang seperti di pelabuhan. Itu justru memicu penyelundupan. Jangan sampai peningkatan PPh membuat impor ilegal menjadi meningkat,” ungkap pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto.

Menurut dia, upaya untuk penyelundupan barang sangat mungkin terjadi karena permintaan terhadap barang-barang impor terus meningkat. Sementara industri dalam negeri belum mampu memproduksi barang tersebut.


“Yang paling gampang kan jadi importir. Karena tidak perlu berinvestasi untuk membangun pabrik. Jadi mendatangkan barang, ini lebih mudah makanya banyak produk impor di dalam negeri,” sindirnya.

Tak hanya itu, Eko juga mengatakan kenaikan PPh berpotensi menaikkan inflasi. Di mata pengusaha, ketika ada kenaikan pajak maka mereka akan membebankan kepada harga produk dengan menaikkan harga. Kalau harga barang-barang  naik, maka inflasi juga akan meningkat.

Senada dengan Eko, pengamat ekonomi Aviliani mengatakan, pajak barang jadi tidak akan efektif menekan impor. “Orang kaya tidak ada hubungan dengan pajak. Makin mahal, mereka makin beli,” ujarnya.

Pemerintah, menurut dia, seharusnya melarang impor produk-produk yang sudah diproduksi di dalam negeri. Ia mengkhawatirkan pengimplementasian dari PPh impor tersebut akan menimbulkan dampak yang lebih negatif. Contoh, masyarakat Indonesia memilih belanja di luar negeri, efeknya akan lebih buruk bagi Indonesia. “Jangan sampai pertumbuhan menurun dengan memberikan (aturan) itu,” jelasnya.

Aviliani juga setuju penerapan PPh impor ini dapat menimbulkan inflasi. Pasalnya, perusahaan tidak akan mengurangi produksi, di sisi lain perusahaan membutuhkan modal kerja yang lebih tinggi. Hal itu akan membuat harga barang menjadi lebih tinggi. Kondisi ini bisa memicu inflasi.

Dia mengimbau pemerintah tidak  terburu-buru mengeluarkan pajak impor, kecuali jika bisa menghasilkan barang substitusi impor. Masalah Indonesia saat ini adalah dari sisi penawaran, bukan permintaan. Produk kimia memberikan sumbangan yang cukup tinggi pada impor. Barang lainnya yang diimpor tinggi yakni baja. Selain itu, masalah yang signifikan dalam defisit transaksi berjalan adalah impor BBM.

Dalam pandangan pemerintah, kenaikan PPh impor barang konsumsi bertujuan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan. “Kita akan sesuaikan PPh impor, kategorinya itu barang konsumsi akhir, jadi tidak lagi dipakai untuk produksi dan tidak termasuk barang yang menimbulkan inflasi, termasuk utamanya pangan,” kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 yang dikenakan terhadap sejumlah impor barang konsumsi dari semula 2,5 persen menjadi 7,5 persen itu didukung penuh oleh Bank Indonesia (BI). ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya