Berita

johan budi/net

Hukum

KPK Silahkan Kubu Wawan Ajukan Praperadilan

RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 22:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jurubicaranya, Johan Budi angkat bicara terkait keberatan Pia Akbar Nasution, pengacara Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, soal penetapan Wawan di kasus Alkes Tangerang Selatan.

Pia, sore tadi menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2012. Pasalnya, kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten yang merupakan sangkaan awal Wawan belum rampung.

Johan sendiri mengaku heran dengan pernyataan purti advokat senior, Adnan Buyung Nasution tersebut. Dia mempertanyakan, aturan mana yang menyebutkan bahwa KPK tak dapat langsung mentersangkakan seseorang dalam dua perkara dalam waktu yang sama.


"Aturan mana yang menyebutkan itu," tanya Johan saat konferensi pers di kantornya, Rabu (20/11).

Karenanya itu, dia mempersilahkan kubu adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany tersebut mengajukan gugatan melalui praperadilan.

"Digugat saja kalau merasa tidak melakukan sesuai peraturan perundang-undangan," terangnya.

Dokumen yang disita dari kantor Wawan ada kaitan dengan Alkes?


"Saya kan enggak tahu dokumen apa yang disita," jawab Johan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya