Berita

Anastasia Florina Linasmax

Blitz

Mau Berdamai, Flo Tetap Diuber Polisi

RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Heran, buron sekelas Flo kok susah ditemukan. Kenapa polisi tidak menetapkan status DPO saja?

Istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, memberi sinyal perdamaian terkait kasusnya dengan istri musisi Piyu ‘Padi’, Anastasia Florina Linasmax (Flo). Hal ini terjadi pasca orangtua Flo menyambangi Vika dan meminta maaf.

“Saya sampaikan berita pada Kamis malam kemarin, orangtua Floren (istri Piyu) dari bapak dan kakak lakinya itu bertemu dengan ibu Vika. Pada dasarnya, Frans Limasnax (ayahanda Floren) meminta maaf sedalam-dalamnya dan setulus-tulusnya atas tindakan Flo yang kita tahu sampai sekarang belum muncul. Pihak ibu Vika menerima permintaan maaf dari Frans dengan keluarganya,” terang kuasa hukum Vika, Syarifudin Noer, Senin lalu.


“Masalah cabutan perkara nanti akan kita urus. Proses hukum tetap akan berjalan,” cetus Syarifudin.

Bagaimana polisi menanggapi sinyal perdamaian itu? “Ini (pencabutan laporan) kan masih wacana, belum terwujud. Penyidik tidak ikut campur konflik di antara mereka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, kemarin.

Menurut dia, perdamaian antara pelapor dan terlapor sebenarnya tidak akan secara langsung memengaruhi jalannya proses penyidikan. Penyidik akan tetap memanggil pihak-pihak yang haruss diperiksa, seperti Adiguna maupun Flo.

“Pemeriksaan untuk meyakinkan masalah ini ujungnya ke mana dan motifnya ke mana. Harus tetap diperiksa dan diambil kesimpulan baru. Kita lihat nanti perkembangannya,” terang Rikwanto.

Sempat beredar, Flo kemarin telah menyerahkan diri. Namun kabar itu hanya isapan jempol.

“Sampai saat ini penyidik masih gencar mencari Flo di manapun berada,” kata Rikwanto.

Dia beralasan, untuk dihentikannya penyidikan suatu kasus mesti lebih dulu dilakukan beberapa prosedur, baru bisa diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).

Meski sudah diburu sejak beberapa minggu lalu, namun polisi belum menemukan Flo sebagai tersangka perusakan rumah di rumah Vika. Lalu apa yang jadi alasan penyidik tak kunjung menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) pada Flo?

“Penyiidk masih berkeyakinan menemukan dia (Flo) makanya belum dibuat DPO,” kilah Rikwanto.

Polisi meyakini Flo masih berada di Indonesia meskai diakui belum bisa ditemukan meskipun sudah dicari di beberapa tempat.

Saat ditanya mengenai keberadaan Flo yang belum menjadi DPO, Piyu memilih untuk bungkam. “Nggak ada yang bisa saya komentari. Saat ini belum ada yang bisa saya komentari,” kata Piyu.

Meski kembali diberondong pertanyaan, gitaris Padi itu enggan berkomentar. “Saya belum bisa kasih komentar, nggak tahu,” kelitnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dicekal, Flo menghilang. Piyu dan keluarga bahkan tidak tahu dimana keberadaan Flo. Karena itu, pengacara Vika, Syafrudin Noor sempat menduga Flo disembunyikan pihak tertentu. “Ya pasti lah ada yang menyembunyikan,” ujar Syafrudin kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Lebih terang, dia menuding Piyu melindungi Flo dengan berpura-pura tidak tahu saat diperiksa polisi. Apalagi, katanya, polisi sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Flo.

“Pastilah ada yang menyembunyikan Flo, supaya dia tidak tertangkap,” kata Syafrudin.
“Katanya suaminya juga tidak tahu dimana dia. Benarkah itu? Wajar saja dia begitu. Namanya keluarga pasti akan melindungi,” sindirnya. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya