ilustrasi/net
ilustrasi/net
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (Ilrins), Jeppri F SIlalahi dalam pesan elektoniknya kepada redaksi, Senin (18/11).
Jeppri mengatakan penyadapan yang dilakukan pemerintahan Australia, AS dan Inggris terhadap kepala negara dan pejabat lembaga negara penting lainnya harus serius disikapi, antara lain dengan melakukan pembenahan. Untuk keperluan pengamanan komunikasi, kata Jeppri menekankan, sudah seharusnya BIN memiliki alutsista yang berbasiskan teknologi komunikasi canggih. DPR dan Pemerintah harus memprioritaskan keperluan alutsista yang dibutuhkan BIN untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Senin, 11 Mei 2026 | 18:17
Senin, 11 Mei 2026 | 18:12
Senin, 11 Mei 2026 | 18:10
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09
Senin, 11 Mei 2026 | 17:43
Senin, 11 Mei 2026 | 17:43
Senin, 11 Mei 2026 | 17:42
Senin, 11 Mei 2026 | 17:33
Senin, 11 Mei 2026 | 17:17
Senin, 11 Mei 2026 | 17:14