Berita

AKIL MOCHTAR/NET

Hukum

Inilah Sitaan Satgas Penyidik KPK di Pontianak

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah, bangunan, dan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi KB 988 TY yang diduga milik bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.  Penyitaan dilakukan bertalian dengan perkara dugaan suap dan pencucian uang pengurusan sengketa Pilkada di MK yang menjerat Akil Mochtar.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, tanah dan bangunan yang berada di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak itu disita setelah sebelumnya digeledah terlebih dahulu sejak pukul 10.00 waktu setempat oleh penyidik KPK.

"Mobil Fortuner milik Ratu Rita (Istri Akil Mochtar). Rumah itu milik Akil, sertifikatnya atas nama siapa belum terima informasi," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11).


Selain rumah Akil, KPK juga menggeledah satu rumah lain. Rumah yang digeledah itu diduga milik orang dekat Akil.

"Yang disita sampai siang tadi yang rumah di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak itu," demikian Johan.

Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah milik Akil dalam penggeledahan di kediaman Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta. Ketiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Selain mobil, tim penyidik KPK menyita surat berharga senilai Rp 2 miliar lebih dari penggeledahan di tempat yang sama.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga menyita uang dalam dollar Singapura yang nilainya sekitar Rp 3 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra beberapa waktu lalu. Adapun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, dan melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya, termasuk rekening CV Ratu Samagat.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya