Berita

Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Batam

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri mengungkap sindikat perjudian online di Pulau Batam. Sebuah ruko di kawasan Tanah Mas Blok A Nomor 1 Sei Panas dijadikan data center judi online untuk situs www.indobet.com dan www.raja383.com.

Dari tempat ini, ditangkap dua tersangka atas nama Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Abun pada 2 November lalu.

"Dua orang berada dalam satu lokasi, dia yang operasikan seluruh perjudian itu," kata Direktur Dit Tipideksus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11).


Arief Dia menjelaskan, modus yang digunakan sindikat judi online ini dengan cara mendompleng siaran pertandingan sepak bola yang ditayangkan langsung oleh stasiun tv swasta nasional, kemudian siaran itu di-relay tanpa sepengetahuan stasiun tv.

Siaran sepakbola lalu disiarkan lagi dengan live streaming di situs judi online tersebut yang kemudian dijadikan bahan taruhan bagi para petaruh.

"Untuk keperluan internet ini, Ahok dan Abun menghabiskan Rp 52 juta per bulan berlangganan internet. Keduanya telah menjalankan bisnis haram ini sejak 2008," jelas Arief.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mendapati beberapa unit komputer, alat receiver satelit, decoder, serta server komputer. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap komputer-komputer itu untuk membongkar data didalamnya.

Menurut Arief, pemeriksaan data akan menunjukkan omset yang dihasilkan dari sindikat judi online ini, serta ke mana saja aliran dananya.

"Harus dibuka datanya, ada 15 komputer, satu unitnya dengan hardisk 500 gigabyte. Sehingga, ada 7,5 terabyte yang harus kami periksa," katanya.

Dia menambahkan, kini penyidik masih memburu satu tersangka yang buron. Tersangka berinisial I berhasil melarikan diri saat aksi penggerebekan.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya