Berita

Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Batam

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri mengungkap sindikat perjudian online di Pulau Batam. Sebuah ruko di kawasan Tanah Mas Blok A Nomor 1 Sei Panas dijadikan data center judi online untuk situs www.indobet.com dan www.raja383.com.

Dari tempat ini, ditangkap dua tersangka atas nama Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Abun pada 2 November lalu.

"Dua orang berada dalam satu lokasi, dia yang operasikan seluruh perjudian itu," kata Direktur Dit Tipideksus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11).


Arief Dia menjelaskan, modus yang digunakan sindikat judi online ini dengan cara mendompleng siaran pertandingan sepak bola yang ditayangkan langsung oleh stasiun tv swasta nasional, kemudian siaran itu di-relay tanpa sepengetahuan stasiun tv.

Siaran sepakbola lalu disiarkan lagi dengan live streaming di situs judi online tersebut yang kemudian dijadikan bahan taruhan bagi para petaruh.

"Untuk keperluan internet ini, Ahok dan Abun menghabiskan Rp 52 juta per bulan berlangganan internet. Keduanya telah menjalankan bisnis haram ini sejak 2008," jelas Arief.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mendapati beberapa unit komputer, alat receiver satelit, decoder, serta server komputer. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap komputer-komputer itu untuk membongkar data didalamnya.

Menurut Arief, pemeriksaan data akan menunjukkan omset yang dihasilkan dari sindikat judi online ini, serta ke mana saja aliran dananya.

"Harus dibuka datanya, ada 15 komputer, satu unitnya dengan hardisk 500 gigabyte. Sehingga, ada 7,5 terabyte yang harus kami periksa," katanya.

Dia menambahkan, kini penyidik masih memburu satu tersangka yang buron. Tersangka berinisial I berhasil melarikan diri saat aksi penggerebekan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya