Berita

Tidak Benar KPK Sita Surat Kaleng "Pegawai KPK" di Markas PPI

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 16:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut turut menyita surat kaleng di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin.

Surat untuk Anas Urbaningrum itu ditulis orang yang mengaku pegawai KPK. Surat berisi keprihatinan atas rekayasa dalam menjerat Anas yang dilakukan elit Partai Demokrat, sekaligus mendukung Anas untuk kuat menghadapinya.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Jurubicara KPK Johan Budi membantah.


"Tidak ada (menyita surat kaleng)," kata Johan kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon sesaat lalu (Rabu, 13/11).

Mengenai apa saja barang yang disita KPK, Johan belum mau memastikan.

"Ini saya lagi sama Direktur Penyidikan, segera akan ada penjelasan," demikian Johan.

Sejak kemarin malam ramai diberitakan hasil penggeledahan yang dilakukan belasan penyidik KPK di salah satu rumah di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang tak lain adalah markas PPI antara lain disita surat kaleng yang ditulis seseorang yang mengaku pegawai KPK. Surat tersebut ditujukan kepada Anas berisi keprihatinan terhadap rekayasa di balik kasus yang disangkakan kepada Anas. Anas disebutnya, korban politik elit Demokrat.

Dalam surat tersebut, penulis juga memberitahukan kepada Anas bahwa Nazaruddin di BAP menyatakan keterlibatan Cikeas dan soal dana Pilpres untuk SBY di Pemilu 2009. Namun dia menyayangkan pengakuan Nazaruddin tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.

Selain surat tersebut, penyidik juga disebut menyita uang Rp 1 miliar milik PPI dan buku Yasin bergambar Anas dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam lamanya dan dikawal pasukan Brimbob itu.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya