Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Jadi Tersangka, Nikita Berobat Ke Singapura

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polrestabes Bandung telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di kafe Golden Monkey Bandung, akhir pekan lalu. Namun kabar ini toh dibantah Nikita lewat kuasa hukumnya, Amir Faizal Lubis.

“Oh, belum. Semua wartawan bilang Nikita tersangka, tapi adakah namanya Nikita di BAP sebagai tersangka?” kata Amir kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, saat ini Nikita masih berstatus sebagai saksi. Dan belum ada pemanggilan yang menyebutkan ibu satu anak itu sebagai tersangka.


“Belum ada dan tidak ada Nikita jadi tersangka. Kalau pemanggilan tersangka saya belum tahu. Kalau belum di BAP, kan belum ada. Sampai  detik sekarang tidak ada pemeriksaan Nikita sebagai tersangka,” ujar Amir.

Ditambahkan Amir, bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa itu tidak layak menjadi tersangka. Dalam kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu, kliennya adalah korban.

“Niki ke Bandung itu diundang sama Onad. Saya juga minta pertanggungjawaban Onad. Dia yang mengundang, harusnya tahu keselamatannya dan lainnya,” tutur Amir.

Lantas dimanakah keberadaan Nikita sekarang? Amir menjawab Nikita sedang berada di Singapura untuk menjalani perawatan medis. Sakit atau kabur nih?  

“Nikita lagi sakit. Pengobatan bekas luka dan macam-macam,” ujar Amir. 

Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko menegaskan Nikita sudah tersangka.

Yun Tjun dan Fia melaporkan Nikita dengan Pasal 351 junto 170 KUH Pidana perihal tindak pidana penganiayaan dan atau di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Proses hukum sudah sesuai prosedur yang berjalan,” ucap Truno. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya