Berita

ilustrasi, Infrastruktur Air Bersih

Bisnis

Anggaran Rp 4.800 Triliun Sulit Dipenuhi Pemerintah

Bangun 100 Persen Infrastruktur Air Bersih & Kelistrikan
SENIN, 11 NOVEMBER 2013 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah membutuhkan dana Rp 4.800 triliun untuk melakukan pembenahan infrastruktur dasar.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Dedy Priatna mengatakan, dana Rp 4.800 triliun untuk memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

“Saya mencoba memberikan gambaran kalau mau kebutuhan tercapai 100 persen infrastruktur dasar, dibutuhkan Rp 4.800 triliun untuk 2015-2019,” ujarnya.


Anggaran tersebut dibutuhkan pemerintah untuk mewujudkan penyediaan infrastruktur seperti air bersih, listrik dan sanitasi yang memadai seperti di negara maju dan mendorong taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

Namun, dia mengakui angka triliunan tersebut sulit dipenuhi pemerintah, apalagi nilai kebutuhan pembiayaan infrastruktur berdasarkan minimum 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2010-2014 sebesar Rp 1.975 triliun tidak tercapai.

“Kita hanya Rp 1.400 triliun selama lima tahun atau 4,8 persen dari PDB. Itu sudah termasuk pendanaan dari BUMN. Sulit untuk mencapai 5 persen, padahal China sudah 10 persen dan India 8 persen,” jelas Dedy.

Dedy juga menegaskan target pembenahan sarana infrastruktur dasar yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) pada 2019 sebesar 100 persen harus tercapai. Karena itu, masyarakat dapat mengajukan gugatan apabila hal tersebut tidak tercapai.

Menurutnya, 27 proyek infrastruktur masuk buku rencana kerja sama pemerintah-swasta atau Public Private Partnership (PPP) senilai 47,5 miliar dolar AS. “Dari 27 proyek PPP 2013 tersebut ada 14 proyek prospektif dan 13 proyek potensial,” ujarnya.

Dari 27 proyek tersebut, sebanyak 21 proyek telah memasuki masa tender dan sempat masuk dalam buku rencana PPP sebelumnya, serta merupakan proyek infrastruktur yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Proyek yang pernah masuk buku rencana dan selesai proses tender tersebut antara lain PLTU Jawa Tengah, Air Minum Umbulan, Air Minum Kota Bandar Lampung, Air Minum Maros, PLTU Sumatera Selatan 9 Mulut Tambang, PLTU Sumatera Selatan 10 Mulut Tambang.

Kemudian, Kereta Api Batubara Puruk Cahu-Bangkuang, Jalan tol Serpong-Balaraja, Jalan tol Medan-Kualanamu-Bukit Tinggi, Air Minum Kota Semarang Barat, Air Minum Lamongan, Batam Solid Waste, Terminal Kapal Pesiar Tanah Ampo (Bali) dan Serpong Waste Energy.

“Ada yang sudah kontrak dan tender, ada perkembangannya, tapi saya akui lambat,” jelasnya.

Dalam PPP book 2012, dari 58 proyek Bappenas, ada tiga proyek yang siap ditawarkan. Sementara, 26 proyek masuk kategori prioritas dan 29 proyek masuk kategori potensial senilai 51,2 miliar dolar AS.

Untuk diketahui, pemerintah mengandalkan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah Swasta sebagai sumber pembiayaan infarstruktur karena kapasitas pendanaan pemerintah untuk membiayai infrastruktur sangat terbatas.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengusulkan terobosan untuk menerapkan pengenaan pajak infrastruktur yang dapat digunakan guna mengembangkan jaringan transportasi yang lebih baik.

“Pajak infrastruktur ini nantinya ditanggung oleh pemilik kendaraan dan dananya digunakan untuk membangun jalan dalam rangka mengatasi kemacetan lalu lintas,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya