Berita

ilustrasi/net

KP: Pemerintah Telat, Banyak WNI Overstayer yang Ditangkap

MINGGU, 10 NOVEMBER 2013 | 00:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keterlambatan pemerintah menangani pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen di Arab Saudi patut disesalkan. Keterlambatan ini membuat banyak diantara mereka ditangkap dan ditahan di rumah tahanan imigrasi (tarhil).

Padahal, informasi dan data mengenai jumlah pekerja migran tidak berdokumen sudah diketahui jauh-jauh hari. Demikian disampaikan Komnas Perempuan dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (9/11).

"Sejak 4 November 2013, sehari setelah program Amnesti berakhir, razia dan penangkapan terhadap pekerja migran tidak berdokumen  sudah dilakukan. Ribuan pekerja asing tidak berdokumen beserta anggota keluarganya, termasuk dari Indonesia, terjaring razia tersebut," demikian tertulis dalam keterangan yang ditandatangani Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.


Menurutnya, berdasarkan data dari dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, jumlah pekerja migran atau WNI tidak berdokumen yang menyelesaikan program amnesti sebanyak 95.262 orang. Sebanyak 15.571 orang mendapat dokumen resmi untuk bekerja kembali di Arab Saudi. Sedangkan 6.035 orang mendapatkan exit permit untuk kembali ke tanah air.

Diperkirakan masih ada sekitar 75.000 orang  pekerja migran Indonesia dan keluarganya yang berstatus tidak berdokumen. Dari informasi dan laporan yang diterima oleh Komnas Perempuan mengenai proses pengurusan amnesti ini, hambatan yang dialami oleh pekerja migran untuk mengurus amnesti antara lain akses layanan yang sulit dijangkau oleh pekerja migran dan pelayananan di KJRI yang kurang optimal.

"Komnas Perempuan menerima informasi bahwa layanan pembuatan dokumen hanya terpusat di KJRI," ujarnya lagi.

Padahal pekerja migran Indonesia tersebar di banyak wilayah di Arab Saudi. Meskipun demikian animo pekerja migran untuk mengurus dokumen masih sangat tinggi, sayangnya tidak diimbangi dengan pelayanan yang optimal. Baik dalam hal rekam data dokumen pribadi lama yang akan digunakan dalam pengurusan dokumen baru, maupun pendampingan di lapangan saat berurusan dengan otoritas Saudi Arabia.

Komnas Perempuan juga mengatakan, dalam situasi darurat seperti saat ini, pemerintah Indonesia tidak boleh hanya mengandalkan kebijakan dari otoritas Saudi Arabia yang akan mendeportasi pekerja migran tidak berdokumen. Harus ada langkah-langkah konkret penyelamatan dan penyediaan layanan untuk menyelamatkan dan memulangkan pekerja tidak berdokumen dari Saudi Arabia. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya