Berita

ilustrasi, Pipa Gas

Bisnis

Bahas Pipa Gas Bersama, DPR Panggil Pertamina & PGN

Mencemaskan, 90 Persen Trader Gas Tidak Miliki Infrastruktur
JUMAT, 08 NOVEMBER 2013 | 10:28 WIB

DPR memanggil PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina untuk menyelesaikan konflik soal penggunaan pipa bersama (open access).

Ketua VII DPR Sutan Bhatoegana mengatakan, PGN maupun Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya tidak mengedepankan ego.

 Untuk itu, harus ada pihak yang mengalah terkait kebijakan penggunaan pipa bersama itu.


 Ia menyebut, DPR akan mengagendakan rapat dengar pendapat dan mengundang kedua korporasi pelat merah tersebut setelah masa reses untuk membahas konflik itu. “Kalau kami bawa ke rapat dengar pendapat, selesai itu barang,” katanya.

Sutan mengatakan, baik PGN maupun Pertamina tidak boleh lebih berkuasa satu sama lain. Jika keduanya tetap memegang pendirian masing-masing, masyarakatlah yang terpaksa menanggung dampaknya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan juga turun tangan menyelesaikan perselisihan pengembangan jalur pipa gas antara PGN dan Pertamina. Dahlan juga bakal memanggil Dirut PGN Hendi Prio Santoso dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Dahlan juga memanggil tiga personel teknis lapangan dari kedua perusahaan energi pelat merah tersebut.

“Saya panggil dirut dan tim teknis. Biar fair kalau menyangkut perdebatan teknis pipa. Saya tanya bagian teknis. Nanti saya dengarkan pendapat dirut dan pelaksana lapangan. Belum tentu dirut tahu tentang persoalan teknis. Ini petugas teknis di lapangan,” ujarnya, kemarin.

Dahlan mengatakan, pada prinsipnya kebijakan penggunaan pipa bersama itu baik untuk negara, tapi mungkin sedikit kurang baik untuk PGN.

Sebelumnya, Head Of Corporate Communication PGN Ridha Ababil mengatakan, agar pipa distribusi PGN dapat dimanfaatkan untuk open access, maka perlu dilakukan perubahan secara signifikan. Sesuai perhitungan PGN, biaya untuk mengubah desain ke open access mencapai 1,2 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 12 triliun.

Wakil Direktur Eksekutif  Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, pemerintah salah paket dalam menerapkan kebijakan open access jaringan pipa gas.

Dia menyebut, struktur pasar gas nasional yang tak sehat berkontribusi terhadap tata niaga gas nasional yang cenderung berbiaya tinggi.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun ReforMiner Institute, saat ini terdapat lebih dari 60 perusahaan trader gas yang beroperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen trader tidak memiliki infrastruktur.

“Mestinya, pemerintah menetapkan dua syarat utama ketika swasta ingin berbisnis gas. Pertama, dia (swasta) harus memilik infrastruktur. Kedua, swasta mesti memiliki pasokan gas di hulu yang kontinyu,” kata Komaidi.

Karena itu, kebijakan open access itu harus dipikirkan secara matang dehingga tidak merugikan konsumen dan BUMN.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya