Berita

ilustrasi/net

Sanksi Tinggi untuk Penerobos Busway Memberikan Efek Jera

JUMAT, 08 NOVEMBER 2013 | 08:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Metro Jaya menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi DKI yang akan memberikan sanksi tertinggi untuk penerobos jalur TransJakarta.

"Sanksi tinggi Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu untuk motor merupakan upaya untuk memberikan efek jera," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam pesan elektroniknya kepada wartawan, Jumat (8/11).

Rikwanto mengatakan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan sterilisasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.


Pihak kepolisian, katanya, akan bertemu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pihak terkait guna membahas kesepakatan penerapan denda pelanggaran menggunakan jalur busway.

"Pertemuan pembahasan denda penggunaan jalur busway juga melibatkan kejaksaan dan pengadilan pada pekan ini. Pemerintah Provinsi DKI sudah melayangkan surat undangan," tuturnya.

Rikwanto menuturkan seluruh pihak terkait akan menjalankan komitmen bersama dan membahas mekanisme penerapannya. Dia mengharapkan masyarakat berpartisipasi menjalankan aturan tersebut agar memperlancar ketertiban lalulintas di wilayah Jakarta.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya