Berita

Dunia

Setelah 38 Tahun Green March Berlalu…

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 12:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMO. Teritori atau wilayah adalah salah satu hal fundamental bagi sebuah negara: kedaulatan teritori menunjukkan kedaulatan negara. Permasalahan yang terkait dengan teritori menjadi isu sensitif yang berpotensi memicu konfllik antara satu negara dengan negara lain, bahkan dapat berlangsung dalam waktu yang lama. Itu sebabnya, sebuah negara akan berupaya mempertahankan ataupun merebut teritori yang dimilikinya dari negara lain. 

Hal itulah yang ikut melatarbelakangi ratusan ribu rakyat Maroko melakukan demonstrasi besar-besaran demi memaksa Spanyol mengakhiri sengketa terkait wilayah provinsi Sahara yang disengketakan pada 6 November 1975. Pada peristiwa yang lebih dikenal dengan istilah Green March tersebut, demonstran berjalan melintasi garis batas yang digunakan Prancis dan Spanyol sejak tahun 1920 untuk memisahkan wilayah utara dan selatan Kerajaan Maroko yang mereka duduki.

Aksi yang dipelopori Raja Hassan II itu berlangsung secara damai.


"Mereka (demonstran) memegang Al Quran di tangan kanan dan bendera Maroko di tangan kiri," kata Dutabesar Kerajaan Maroko untuk Republik Indonesia, Mohamad Majdi, menggambarkan peristiwa Greem March dalam pertemuan di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta (Senin malam, 4/11). 

Akibat demonstrasi serta tekanan dari dalam maupun luar negeri, Spanyol sepakat untuk memberikan kemerdekaan Sahara Barat melalui Perjanjian Madrid 1975 yang ditandatangani bersama Maroko dan Mauritania. 

Pada perkembangan selanjutnya, kelompok separatis Polisario yang didukung Aljazair mengklaim wilayah Sahara yang dimiliki Maroko sebagai sebuah negeri yang bedaulat yang tidak memiliki kaitan baik historis maupun politik dengan Kerajaan Maroko. Sejak 2007 lalu PBB kembali memfasilitasi pembicaraan untuk mencapai penyelesaian damai dalam sengketa ini.

Demi mengakhiri kebuntuan itu, Kerajaan Maroko menawarkan proposal otonomi khusus untuk Sahara Barat dalam kerangka kedaulatan dan persatuan nasional Kerajaan Maroko. Usul Maroko itu yang kini tengah dibahas di Komisi IV PBB.

"Melalui inisiatif tersebut, Kerajaan Maroko menjamin masyarakat Sahara memiliki posisi istimewa dan menjalankan peran penting dalam institusi wilayah, tanpa diskriminasi atau pengecualian," lanjut Dutabesar Majdi.

Keistimewaan otonomi itu, sebutnya, memberikan kesempatan kepada penduduk Sahara menjalankan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk mengelola pembangunan wilayah. Sementara Kerajaan Maroko akan menjamin dan menjaga kewenangan di Sahara Barat dalam kaitannya dengan pertahanan negara, kerjasama eksternal dan hak konstitusional dan beragama.

Konsep otonomi Sahara Barat tersebut merupakan salah satu upaya Kerajaan Maroko untuk penyelesaian damai datau win-win solution bagi sengketa Sahara Barat yang masih berada dalam pembahasan. 

"Bagi Maroko, tidak ada jalan lain selain dialog, keterbukaan dan kompromi," tegas Dutabesar Majdi. [dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya