Berita

BASUKI T PURNAMA/NET

Olahraga

Ahok Minta Pembuat Video Mesum Anak SMP 4 Disanksi Tak Naik Kelas

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Perilaku mesum siswa/i SMP 4 Jakarta Pusat dalam rekaman video yang tersebar tidak bisa ditolerir. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, sanksi yang tepat bagi para pelaku pembuat video mesum tersebut yakni tidak diberi kesempatan naik kelas.

"Tidak bisa cuma lima hari. Dulu waktu adik sya SD berantem satu kelas, satu kelas tidak naik kelas kok," tutur Basuki kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Ahok, sapaan akrab pria ini yakin sanksi berat yang dikenakan kepada siswa dan siswi bersangkutan dapat memberi efek jera. Begitu pula dengan siswa lainnya akan berpikir puluhan kali sebelum melakukan kesalahan yang sama. Pasalnya, tindakan siswa merekam perilaku asusila di dalam ruangan kelas sudah berada di luar moral dan tidak berpendidikan.


Untuk itu, lanjutnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan psikolog untuk membantu konseling siswa yang terlibat dengan video mesum itu. Pengarahan kepada sekolah untuk berkonsultasi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun telah diajukan oleh Pemprov DKI.

"Kita lagi minta psikolog untuk bantu, ini ada faktor apa. Kita musti sangat hati-hati dalam hal ini. Makanya psikolog lebih ngerti. Kemarin kita sudah beri pengarahan. Saya lagi mau dengar laporan Dinas Pendidikan," kata Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pakar pendidikan dan psikolog akan diturunkan untuk konseling dengan 600 siswa SMP Negeri 4. Selain siswa, 60 guru dan 12 karyawan sekolah pun akan ikut serta dalam program konseling tersebut.

"Konseling ditangani oleh Ibu Mia (psikolog), dilakukan komprehensif," kata Taufik.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya