Berita

BASUKI T PURNAMA/NET

Olahraga

Ahok Minta Pembuat Video Mesum Anak SMP 4 Disanksi Tak Naik Kelas

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Perilaku mesum siswa/i SMP 4 Jakarta Pusat dalam rekaman video yang tersebar tidak bisa ditolerir. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, sanksi yang tepat bagi para pelaku pembuat video mesum tersebut yakni tidak diberi kesempatan naik kelas.

"Tidak bisa cuma lima hari. Dulu waktu adik sya SD berantem satu kelas, satu kelas tidak naik kelas kok," tutur Basuki kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Ahok, sapaan akrab pria ini yakin sanksi berat yang dikenakan kepada siswa dan siswi bersangkutan dapat memberi efek jera. Begitu pula dengan siswa lainnya akan berpikir puluhan kali sebelum melakukan kesalahan yang sama. Pasalnya, tindakan siswa merekam perilaku asusila di dalam ruangan kelas sudah berada di luar moral dan tidak berpendidikan.


Untuk itu, lanjutnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan psikolog untuk membantu konseling siswa yang terlibat dengan video mesum itu. Pengarahan kepada sekolah untuk berkonsultasi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun telah diajukan oleh Pemprov DKI.

"Kita lagi minta psikolog untuk bantu, ini ada faktor apa. Kita musti sangat hati-hati dalam hal ini. Makanya psikolog lebih ngerti. Kemarin kita sudah beri pengarahan. Saya lagi mau dengar laporan Dinas Pendidikan," kata Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa pakar pendidikan dan psikolog akan diturunkan untuk konseling dengan 600 siswa SMP Negeri 4. Selain siswa, 60 guru dan 12 karyawan sekolah pun akan ikut serta dalam program konseling tersebut.

"Konseling ditangani oleh Ibu Mia (psikolog), dilakukan komprehensif," kata Taufik.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya