Berita

noorsy/net

Pemerintah Tidak Siap Disebut Gagal

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 06:27 WIB | OLEH: ICHSANUDDIN NOORSY

SEBULAN ini publik Indonesia disajikan berbagai ukuran keberhasilan atau kemandekan pembangunan ekonomi Indonesia. World Economic Forum melaporkan bahwa indeks persaingan Indonesia pada 2013-2014 meningkat dari peringkat 50 ke peringkat 38.

Membaiknya peringkat ini tentu membanggakan bagi mereka yang berpaham persaingan-isme.  Namun tidak membanggakan jika peringkat itu dibandingkan dengan peringkat Brunei (26), Thailand (37) dan Malaysia (24). Juga merupakan prestasi yang biasa saja kalau melihat melihat indeks kinerja logistik. Untuk indeks ini Indonesia di peringkat 59, membaik dari posisi 75, Thailand dari posisi 35 ke 38, dan Malaysia tetap di posisi 29.

Bisa jadi angka-angka ini yang membuat anak usaha Bank Dunia, International Finance Corporation memuji Indonesia. Tapi belum juga angka-angka keberhasilan itu memberi makna mendalam, muncul penilaian Bank Dunia dalam Doing Business (Kemudahan Berbisnis).
Menurut ukuran Bank Dunia dalam soal kemudahan berbisnis, peringkat Indonesia di posisi 120, Malaysia di peringkat keenam, Thailand peringkat ke-18, Brunei Darussalam di posisi ke-59, Vietnam di peringkat ke-99 dan Filipina di urutan ke-108. Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja yang berada di peringkat ke-137. Lalu ditambah lagi dengan indeks kesejahteraan menurut Legatum Institute yang memposisikan Indonesia di peringkat 69. Sementara Malaysia, Vietnam, Thailand dan Filipina masing-masing di posisi 43, 50, 54 dan 61.

Menurut ukuran Bank Dunia dalam soal kemudahan berbisnis, peringkat Indonesia di posisi 120, Malaysia di peringkat keenam, Thailand peringkat ke-18, Brunei Darussalam di posisi ke-59, Vietnam di peringkat ke-99 dan Filipina di urutan ke-108. Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja yang berada di peringkat ke-137. Lalu ditambah lagi dengan indeks kesejahteraan menurut Legatum Institute yang memposisikan Indonesia di peringkat 69. Sementara Malaysia, Vietnam, Thailand dan Filipina masing-masing di posisi 43, 50, 54 dan 61.

Yang menarik, Bank Dunia pun menilai bahwa kini jumlah kelas menengah Indonesia mencapai sekitar 114 juta orang dari total penduduk sekitar 240 juta.

Saat yang sama, Utang Luar Negeri Indonesia mencapai 2.274 miliar dolar AS, yang di tahun 2014 jumlahnya diperkirakan bertambah 345 miliar dolar AS. Beriringan dengan hal itu, Gini rasio, sebagai indikator ketimpangan juga terus meningkat menjadi 0,43. Beberapa ekonom bahkan memperkirakan rasio ketimpangan itu sudah mendekati 0,5 yang berarti bangsa Indonesia sudah berada di ambang pintu kerusuhan sosial.

Prediksi ini layak dipertimbangkan karena urbanisasi terus meningkat, penduduk perkotaan yang tinggal di daerah kumuh sudah mencapai 27 persen, lahan pertanian terus menyusut, jumlah petani gurem dalam 10 tahun terakhir ini bertambah 5 juta orang di tengah penguasaan lahan pertanian oleh korporasi terus bertambah.

Yang juga mengkhawatirkan, pulau Jawa tetap menguasai kue pertumbuhan ekonomi mencapai 57,8 persen dan dikuasai DKI sebesar 16,5 persen.

Alhasil, ukuran-ukuran keberhasilan Indonesia dihadang oleh fakta ketimpangan pendapatan, ketimpangan struktural, ketimpangan sektoral, ketimpangan regional, ketimpangan intelektual, dan ketimpangan sosial lainnya. Melekat dengan ketimpangan itu adalah persoalan korupsi yang menyebar hingga ke lapis bawah masyarakat dan masalah politik dinasti sebagai wujud politik munafik.

Dengan demikian, menggunakan takaran keberhasilan diukur oleh Barat ternyata berbeda dengan takaran yang ada. Lebih tidak menyenangkan lagi jika menggunakan ukuran konstitusi.

Pasal 23 UUD 1945 (tentang APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat), pasal 27 ayat (2, tentang penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan), pasal 28 (tentang perumahan dan kesehatan), pasal 31 (tentang pendidikan, guna mencerdaskan), pasal 33 (ayat 1, 2, dan 3 tentang perekonomian berbasis pada kepentingan nasional dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat), dan pasal 34 (tentang fakir miskin dan anak terlantar) sebenarnya wajib digunakan sebagai ukuran apakah pembangunan ekonomi sudah sesuai dengan amanat konstitusi.

Saya jadi teringat bagaimana Pemerintah menolak habis-habisan untuk memasukkan sasaran penurunan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pada indikator perekonomian makro sebagai sasaran APBN. Penolakan ini menunjukkan Pemerintah tidak siap untuk disebut gagal, jika tidak mau dikatakan belum mau melaksanakan amanat konstitusi.

Tentu saja lezat menggunakan ukuran keberhasilan menurut Barat. Namun akan lebih nikmat jika menggunakan ukuran konstitusi. [***]

Penulis adalah ekonom senior, serta sempat menjadi Managing Director Lembaga Studi Kebijakan Publik dan Tim Ahli Pusat Studi Kerakyatan UGM.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya