Berita

Saldi Isra/net

Tantang Prof. Saldi Isra, Prof. Yusril Siap Jadi Kuasa Hukum DPR Lawan MK

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 10:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkarakan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa kewenangan, apabila lembaga pengawal konstitusi itu tetap menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

"Akan sangat menarik jika DPR membawa perkara sengketa kewenangan dengan MK untuk diadili dan diputus oleh MK. DPR harus menguji apakah MK berwenang menguji Perppu atau tidak, yang perkara itu akan diadili dan diputus oleh MK sendiri," ujar Yusril dalam akun Twitter miliknya @Yusrilihza_Mhd, hari ini (Kamis, 23/10).

Penegasan Yusril itu membantah pendapat pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Prof. Saldi Isra, yang mengatakan MK berwenang menguji Perppu. Menurut Saldi, MK pernah menguji Perppu 4/2009 tentang perubahan atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan itu menjadi landasan hukum untuk  uji materi  Perpu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.


Yusril menyatakan siap menjadi kuasa hukum DPR jika lembaga wakil rakyat itu menggugat MK. DPR menjadikan MK sebagai tergugat dan MK sendiri yang akan mengadili dirinya sendiri sebagai tergugat.

"Akan tambah menarik lagi jika seandainya DPR menunjuk saya jadi kuasa hukum, dan MK menunjuk Prof Saldi jadi kuasa hukum. Kita sama-sama berperkara di MK," imbuh Yusril.

"Peristiwa itu, andai terjadi, akan menarik perhatian para pakar HTN, rakyat bahkan menjadi menarik perhatian dunia karena sangat langka. Peristiwa langka itu hanya bisa terjadi di Negara Republik Indonesia yang diawali dengan sikap MK yang menambah-nambah kewenangannya sendiri," demikian Yusril. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya