Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardana prihatin atas terjadinya kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat di tiga bank milik pemerintah. Selain menyatakan prihatin, Erik juga meminta kepada KPK, Menteri BUMN, BI serta Menteri terkait mengusut kasus yang memalukan tersebut, agar persoalan ini tidak menjadi pergunjingan dan kasak kusuk yang tidak berujung.
"Terungkapnya kasus tersebut sangat memalukan bangsa Indonesia sekaligus merugikan citra perbankan Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta kepada KPK, Menteri BUMN, BI serta menteri-menteri terkait agar mengusut kasus ini," kata Erik, (Kamis, 24/10).
"Pengungkapan kasus suap ini perlu dilakukan agar tidak hanya menjadi rumor yang merugikan institusi perbankan Indonesia di mata dunia," sambung dia.
Securities and Exchange Commission (SEC) yang berkantor di Amerika Serikat melansir sebuah dokumen yang menyatakan bahwa Diebold Inc, perusahaan ATM yang bermarkas di Ohio, AS, melalui anak usahanya di Indonesia, diduga melakukan penyuapan terhadap pejabat di tiga Bank BUMN. Suap diberikan guna mempengaruhi keputusan pembelian mesin ATM.
Dalam laporannya, SEC juga menyampaikan Diebold berhasil meraup pendapatan hingga 16 juta dolar AS di Indonesia dalam penjualan mesin ATM ke Bank BUMN. Bentuk penyuapan antara lain berupa biaya perjalanan pejabat bank pelat merah itu ke Eropa dan Amerika, biaya hiburan serta hadiah-hadiah. Tidak tanggung-tanggung, jumlah dana yang dikeluarkan Diebold Inc mencapai lebih dari 147 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,6 miliar.
Menurut anggota Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat ikut masuk mengusut dugaan penyuapan pejabat di tiga bank milik BUMN tersebut, agar dapat diketahui kemungkinan terjadinya kerugian negara dalam kasus tersebut.
"KPK juga harus memberi perhatian pada kasus ini. Sebab jika ada penyuapan, biasanya ada permainan yang tidak
fair, sehingga boleh jadi ada kerugian negara di dalamnya," ujar Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat ini.
[zul]