Berita

Bisnis

Chevrolet Tolak Mobilnya Bawa Cacat Tersembunyi

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 16:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Agen Tunggal Pemegang Merek Chevrolet menolak permintaan konsumen untuk ikut urunan ganti rugi pengembalian uang plus asuransi pembelian Chevrolet tipe Orlando. PR Chevrolet Maria Sidar Butar mengakui pihaknya menjadi salah satu pihak yang dilaporkan konsumen namun akan ikuti sidang kasusnya di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

"Jadi kami ikuti saja dulu," kata Maria kepada wartawan, Rabu (23/10).

Mengenai permintaan konsumen ganti rugi 100 persen plus asuransi mobil pembelian mobil, Maria belum bisa memberikan jawaban. Maria juga menolak kalau mobil Chevrolet yang dibeli konsumen cacat tersembunyi pada persnelingnya.


"Soal keluhan ada prosedur penanganan dimana pastinya akan tindaklanjuti oleh pihak kami. Jadi penanganan teknis bicara reknis. Secara admin juga diikuti. Jadi saya melihat dulu ke depannya bagaimana dan pastinya akan berusaha melayani konsumen yang telah mempercayakan ke pihak Chevrolet," terang dia.

Sebelumnya, pelaku Usaha dari PT Andalan Chriseesco cabang Pondok Indah, sebagai salah satu dealer resmi Chevrolet dalam sidang BPSK Kamis pekan lalu mengatakan pihaknya hanya sebagai jembatan penjualan merek Chevrolet sehingga hanya bertanggungjawab untuk melayani konsumen dalam penyediaan kendaraan.

Kasus ini berawal pada 28 Februari, konsumen atas nama Endah Siska Aristyowati membeli kendaraan merek Orlando dari PT Andalan Chriseesco cabang pondok Indah seharga Rp 295.5 juta. Dua minggu setelah pembelian, Endah merasakan kejanggalan pada saat berkendara namun oleh sales yang memberikan penjelasan dikatakan gangguan perpindahan transmisi dengan adanya sentakan awal merupakan kekhasan kendaraan mobil type Orlando.

Dijelaskannya, hentakan itu terjadi saat tansmisi menggunakan mode otomatis perpindahan gigi 1 ke 2. "Pada saat mengunakan mode otomatis ketika ditarik pada posisi transmisi dari gigi 4 ke gigi yang lebih tinggi (5 atau 6) laju kendaraan tertahan.Udara dalam kabin juga banyak yang masuk," jelasnya.

Atas dasar itu, Endah menggugat Chevrolet ke BPSK dengan tuntutan pihak Chevrolet menarik kendaraan dan mengembalikan uang konsumen sebesar Rp 319.5 juta. Tuntutan ganti rugi tersebut merupakan harga pembelian mobil Rp 295.5 juta dan biaya asuransi Rp 23.4 juta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya