Berita

Bisnis

Chevrolet Tolak Mobilnya Bawa Cacat Tersembunyi

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 16:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Agen Tunggal Pemegang Merek Chevrolet menolak permintaan konsumen untuk ikut urunan ganti rugi pengembalian uang plus asuransi pembelian Chevrolet tipe Orlando. PR Chevrolet Maria Sidar Butar mengakui pihaknya menjadi salah satu pihak yang dilaporkan konsumen namun akan ikuti sidang kasusnya di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

"Jadi kami ikuti saja dulu," kata Maria kepada wartawan, Rabu (23/10).

Mengenai permintaan konsumen ganti rugi 100 persen plus asuransi mobil pembelian mobil, Maria belum bisa memberikan jawaban. Maria juga menolak kalau mobil Chevrolet yang dibeli konsumen cacat tersembunyi pada persnelingnya.


"Soal keluhan ada prosedur penanganan dimana pastinya akan tindaklanjuti oleh pihak kami. Jadi penanganan teknis bicara reknis. Secara admin juga diikuti. Jadi saya melihat dulu ke depannya bagaimana dan pastinya akan berusaha melayani konsumen yang telah mempercayakan ke pihak Chevrolet," terang dia.

Sebelumnya, pelaku Usaha dari PT Andalan Chriseesco cabang Pondok Indah, sebagai salah satu dealer resmi Chevrolet dalam sidang BPSK Kamis pekan lalu mengatakan pihaknya hanya sebagai jembatan penjualan merek Chevrolet sehingga hanya bertanggungjawab untuk melayani konsumen dalam penyediaan kendaraan.

Kasus ini berawal pada 28 Februari, konsumen atas nama Endah Siska Aristyowati membeli kendaraan merek Orlando dari PT Andalan Chriseesco cabang pondok Indah seharga Rp 295.5 juta. Dua minggu setelah pembelian, Endah merasakan kejanggalan pada saat berkendara namun oleh sales yang memberikan penjelasan dikatakan gangguan perpindahan transmisi dengan adanya sentakan awal merupakan kekhasan kendaraan mobil type Orlando.

Dijelaskannya, hentakan itu terjadi saat tansmisi menggunakan mode otomatis perpindahan gigi 1 ke 2. "Pada saat mengunakan mode otomatis ketika ditarik pada posisi transmisi dari gigi 4 ke gigi yang lebih tinggi (5 atau 6) laju kendaraan tertahan.Udara dalam kabin juga banyak yang masuk," jelasnya.

Atas dasar itu, Endah menggugat Chevrolet ke BPSK dengan tuntutan pihak Chevrolet menarik kendaraan dan mengembalikan uang konsumen sebesar Rp 319.5 juta. Tuntutan ganti rugi tersebut merupakan harga pembelian mobil Rp 295.5 juta dan biaya asuransi Rp 23.4 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya